Repelita Paris - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy meninggalkan penjara di Paris pada Senin 10 November 2025 setelah pengadilan banding memutuskan membebaskannya di bawah pengawasan yudisial.
Pembebasan Sarkozy terjadi kurang dari tiga minggu setelah ia mulai menjalani hukuman lima tahun penjara terkait tuduhan konspirasi kriminal dalam skema pendanaan kampanye pemilu 2007 dengan dana dari Libya.
Mobil hitam yang membawa Sarkozy dengan jendela gelap terlihat meninggalkan penjara menuju kediamannya di Paris barat.
Pengadilan menetapkan mantan presiden berusia 70 tahun itu dilarang meninggalkan wilayah Prancis dan berhubungan dengan orang-orang penting, termasuk terdakwa dan saksi dalam kasus tersebut.
Sidang banding dijadwalkan akan digelar kemudian, kemungkinan pada musim semi mendatang.
Sarkozy menjadi mantan kepala negara Prancis pertama di era modern yang dijebloskan ke penjara setelah divonis bersalah pada 25 September 2025.
Ia membantah melakukan kesalahan dan mengajukan permohonan pembebasan lebih awal setelah dipenjara pada 21 Oktober sambil menunggu banding.
Dalam sidang hari Senin, Sarkozy berbicara melalui konferensi video dari penjara dan menyatakan selalu memenuhi semua persyaratan hukum.
"Saya tidak pernah membayangkan akan dipenjara di usia 70 tahun. Cobaan ini dipaksakan kepada saya, dan saya berhasil melewatinya. Sulit, sangat sulit," ujarnya.
Ia memberikan penghormatan kepada staf penjara yang membantu melewati masa sulit tersebut.
Istri Sarkozy, Carla Bruni-Sarkozy, dan dua putranya hadir di gedung pengadilan Paris.
Sidang hari Senin tidak membahas motif hukuman, tetapi Sarkozy menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta dana dari Moammar Gaddafi, penguasa lama Libya.
"Saya tidak akan pernah mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan," ujarnya.
Hukum Prancis menetapkan pembebasan harus menjadi aturan umum selama proses banding, dan penahanan hanya untuk mereka yang dianggap berbahaya, berisiko melarikan diri, atau berpotensi memengaruhi saksi atau bukti.
Pengacara Sarkozy, Christophe Ingrain, menyebut pembebasan kliennya sebagai implementasi hukum yang normal dan menekankan persiapan untuk sidang banding selanjutnya.
Pengadilan secara khusus melarang Sarkozy berhubungan dengan Menteri Kehakiman Gérald Darmanin.
Darmanin, mantan konservatif yang pernah menganggap Sarkozy sebagai mentor, sempat mengunjungi mantan presiden di penjara bulan lalu, yang dikritik sejumlah hakim karena dianggap mengganggu independensi pengadilan.
Sarkozy, yang memimpin Prancis dari 2007 hingga 2012, menghadapi proses hukum terpisah terkait pendanaan ilegal kampanye pemilu 2012 dan dugaan manipulasi saksi dalam kasus Libya.
Pada 2023, ia dinyatakan bersalah atas korupsi dan penyalahgunaan pengaruh karena mencoba menyuap seorang hakim untuk memperoleh informasi mengenai kasus hukum yang melibatkannya, dan putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Pengadilan Kasasi Prancis.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

