
Repelita Jakarta - Polemik keberadaan bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park yang beroperasi tanpa pengawasan penuh dari otoritas penerbangan negara mendapat sorotan tajam dari Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim selaku mantan Kepala Staf Angkatan Udara.
Menurutnya, masalah ini bukan semata soal status perizinan melainkan bukti nyata rapuhnya mekanisme pengawasan di seluruh sektor aviasi sipil nasional.
Chappy Hakim menegaskan bahwa regulasi penerbangan di Indonesia sebenarnya sudah sangat lengkap dan bahkan termasuk yang terbaik di kawasan Asia Tenggara.
Yang menjadi persoalan mendasar adalah lemahnya pelaksanaan dan penegakan aturan tersebut di lapangan sehingga berbagai bentuk pelanggaran bisa berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas.
Ia menyatakan bahwa tidak adanya pengawasan yang terus-menerus dan melekat membuat pelaku usaha merasa bebas melanggar ketentuan tanpa takut mendapat sanksi berarti.
Dalam wawancara yang disiarkan melalui kanal YouTube tvOneNews pada tanggal 29 November 2025, Chappy Hakim dengan tegas mempertanyakan keberadaan fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi tulang punggung keselamatan penerbangan.
Ia menyoroti bahwa penyimpangan serupa ternyata juga kerap terjadi di bandar udara internasional besar seperti Soekarno-Hatta meskipun berada di bawah pengelolaan perusahaan negara.
Hal ini membuktikan bahwa kelemahan sistem pengawasan telah menjadi penyakit kronis yang merasuki seluruh jenjang pengelolaan bandar udara di Tanah Air.
Chappy Hakim mengingatkan bahwa industri penerbangan merupakan bidang berisiko tinggi yang tidak mengenal kompromi karena satu kesalahan kecil saja dapat merenggut ribuan nyawa penumpang.
Tanpa adanya penegakan disiplin yang konsisten dari otoritas terkait, celah pelanggaran akan terus menganga baik di fasilitas penerbangan umum maupun bandara khusus milik swasta.
Pandangannya ini mengalihkan perhatian publik dari perdebatan sempit soal legalitas bandara IMIP menuju evaluasi mendalam terhadap kinerja lembaga pengawas penerbangan sipil secara keseluruhan.
Ia memprediksi bahwa kasus serupa akan terus bermunculan di berbagai daerah selama penegakan hukum di sektor aviasi masih setengah hati.
Chappy Hakim lantas mendesak pemerintah dan otoritas penerbangan untuk segera melakukan perombakan menyeluruh terhadap sistem pengawasan agar aturan yang sudah baik tidak hanya menjadi macan kertas yang tak lagi ditakuti pelaku usaha.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

