
Repelita Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengkritik keras Polri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Tim Reformasi Polri.
Mahfud menyoroti kondisi penegakan hukum di Polri yang dinilainya buruk dan menjadi titik terendah bagi institusi di negara demokrasi.
Ia menegaskan bahwa berbagai sorotan masyarakat terhadap kinerja Polri menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam tubuh institusi kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan melalui akun Youtube Mahfud MD pada Kamis, 13 November 2025. Dalam penjelasannya, Mahfud menyebut kelemahan Polri sejatinya sudah diakui secara internal oleh institusi itu sendiri.
Ia menambahkan, sejumlah masalah seperti hedonisme, kesewenang-wenangan, dan pemerasan muncul dalam paparan Tim Reformasi Polri di hadapan para petinggi kepolisian.
Mahfud menekankan, reformasi Polri membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menghasilkan perbaikan nyata dalam kinerja dan citra institusi.
Proses reformasi, menurut Mahfud, akan berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi publik. Ia menegaskan bahwa pengawasan masyarakat penting agar reformasi tidak hanya dilakukan secara internal tetapi juga mendapat masukan dari masyarakat luas.
Tim Reformasi Polri diharapkan mampu menata kembali sistem penegakan hukum dan memperbaiki reputasi institusi melalui perubahan yang nyata dan terukur.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

