Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Putusan MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mahfud MD Minta Langsung Diterapkan

 Putusan MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mahfud MD Minta Langsung Diterapkan

Repelita Surabaya - Anggota Tim Reformasi Polri, Prof Mahfud MD, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil bersifat mengikat dan wajib segera dijalankan, Jumat, 14 November 2025.

Mahfud menjelaskan putusan MK berdiri sendiri dan tidak terkait dengan tugas yang sedang dijalankan tim reformasi.

Ia menegaskan keputusan tersebut berlaku seketika setelah diketok, sehingga seluruh proses pemberhentian atau pengaturan ulang jabatan yang terdampak harus segera dilaksanakan agar prinsip negara hukum tetap ditegakkan.

Penerapan putusan MK menurut Mahfud tidak memerlukan revisi undang-undang karena norma yang dibatalkan otomatis tidak lagi berlaku.

Dengan demikian, aturan mengenai penugasan polisi aktif di jabatan sipil yang dibatalkan MK tidak perlu diubah melalui proses legislasi.

Mahfud mengungkapkan bahwa timnya telah menginventarisasi 27 masalah di tubuh Polri, mencakup dugaan pemerasan, kasus narkoba, dan penganiayaan.

Semua laporan yang diterima dicatat, dikelompokkan, dan kemudian diringkas menjadi empat kategori besar masalah.

Meski demikian, Mahfud menegaskan seluruh persoalan memiliki bobot yang sama dan tidak diprioritaskan secara khusus.

Tim reformasi menurut Mahfud tidak membuat penilaian sepihak dan semua temuan disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya, lalu dibahas bersama untuk mencari solusi.

Ia menekankan bahwa tim bukan atasan Polri maupun inspektorat, melainkan bekerja sama untuk memperbaiki institusi Polri.

Mahfud memastikan Polri bersikap terbuka dan memiliki catatan internal terkait kelemahan institusi, yang akan dibahas lebih lanjut dalam proses reformasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved