
Repelita Bandung - Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur yang sempat viral di media sosial.
Penetapan tersangka tidak hanya berlaku bagi Lisa, tetapi juga terhadap pemeran pria dalam video yang sama, sebagaimana disampaikan oleh Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pemeran pria telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan unsur kesengajaan dalam proses perekaman dan penyebaran konten tersebut.
Menurut Hendra, terdapat dugaan kuat bahwa pemeran pria secara sadar terlibat dalam pembuatan dan distribusi video yang beredar luas di dunia maya.
“Dugaan kuat, ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya,” ujar Hendra dalam keterangan yang dikutip pada Minggu 9 November 2025.
Ia menambahkan bahwa pemeran pria telah memberikan pernyataan yang menunjukkan kesadaran penuh bahwa dirinya adalah pelaku dalam video tersebut.
Sebelumnya, baik Lisa Mariana maupun pemeran pria telah mengakui bahwa mereka adalah sosok yang terekam dalam video yang menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa keduanya secara sadar dan sengaja melakukan perekaman aksi tidak senonoh tersebut.
“Keduanya mengakui merekam tindakan tersebut secara sadar, dan bukti-bukti sudah kami perlihatkan saat pemeriksaan,” jelas Hendra.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

