Repelita Jakarta - Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, kembali menyoroti sosok suami dari Vara Dwikhandini yang diduga memiliki hubungan dekat dengan mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri tersebut.
Suami Vara yang berpangkat Letnan Kolonel di TNI itu kini menjadi perhatian karena belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Arya Daru.
Temuan baru menunjukkan bahwa Arya Daru dan Vara tercatat melakukan check-in di hotel yang sama di wilayah Jakarta sebanyak 24 kali selama periode 2024 hingga Juni 2025.
Informasi tersebut diperoleh dari keterangan tiga saksi, yaitu petugas resepsionis hotel, sekuriti, serta pihak jasa perjalanan daring yang berhasil dihadirkan dalam audiensi dengan penyidik pada Rabu 26 November 2025.
Nicholay Aprilindo menyatakan telah menanyakan langsung kepada penyidik apakah suami Vara sudah diperiksa sebagai saksi.
Jawaban yang diterima menyatakan bahwa anggota TNI berpangkat Letkol tersebut hingga kini belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Hal tersebut dianggap membuka kemungkinan adanya motif sakit hati yang berpotensi menjadi petunjuk baru dalam mengungkap penyebab sebenarnya kematian Arya Daru.
Pihak kuasa hukum mendorong Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar segera memeriksa suami Vara dengan melibatkan pihak Pom TNI sesuai prosedur yang berlaku.
Permintaan serupa juga mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara keluarga almarhum dengan Komisi I DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI Maruli Siahaan secara khusus mempertanyakan keterkaitan suami Vara yang berpangkat Letkol TNI dengan kasus yang masih menyisakan banyak kejanggalan ini.
Maruli menilai hubungan antara Vara, suaminya, serta almarhum Arya Daru perlu didalami secara menyeluruh agar proses penyelidikan dapat tuntas.
Sementara itu, Vara Dwikhandini sendiri diketahui menjadi orang terakhir yang bersama Arya Daru dan Dion saat berbelanja di Grand Indonesia pada Senin 7 Juli 2025, sehari sebelum jenazah diplomat tersebut ditemukan di kamar kosnya dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning.
Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi, termasuk Vara yang telah diperiksa, meski polisi enggan mengungkap detail hubungan pribadi antara keduanya karena alasan privasi.
Kasus kematian Arya Daru yang awalnya diduga bunuh diri terus menuai sorotan publik karena munculnya berbagai fakta baru yang belum sepenuhnya terjawab oleh penyidik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

