Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Lahan 3,3 Juta Hektare Direbut Negara, Hersubeno Soroti Risiko Korporasi dan Ketidakpastian Nasib Rakyat

 Klarifikasi Nusron soal Tanah Mbahmu: Cuma Guyon - Sektor Riil

Repelita Jakarta - Jurnalis senior Hersubeno Arief menyoroti langkah besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan dan mengembalikan lahan negara yang selama ini dikuasai secara ilegal.

Ia menilai bahwa keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang telah mengembalikan 3,3 juta hektar lahan ke negara merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, namun tetap menyisakan pertanyaan mendasar mengenai arah kebijakan pengelolaannya.

Menurut Hersubeno, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menjelaskan apakah petani kecil, koperasi lokal, atau kelompok masyarakat akan dilibatkan dalam pengelolaan lahan tersebut.

Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa lahan yang telah berhasil direbut kembali justru akan kembali jatuh ke tangan korporasi besar atau BUMN, bukan kepada rakyat yang selama ini membutuhkan akses terhadap tanah untuk kehidupan dan produksi.

Data menunjukkan bahwa sejak Februari hingga Juni 2025, Satgas yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan telah berhasil menguasai kembali 2,09 juta hektar lahan, dan jumlah tersebut meningkat menjadi 3,3 juta hektar pada akhir Agustus 2025.

Pemerintah menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menegakkan kedaulatan ekonomi nasional dan mengembalikan aset negara yang selama ini dikuasai secara tidak sah oleh perusahaan-perusahaan besar.

Sebagian dari lahan hasil penertiban tersebut telah diserahkan kepada BUMN melalui PT Agrinas Palma Nusantara, termasuk tahap terakhir yang mencakup 674.000 hektar dari 245 perusahaan di 15 provinsi.

Namun, Hersubeno transparansi dalam proses redistribusi lahan tersebut dan menilai belum ada kejelasan mengenai keterlibatan akar masyarakat rumput dalam pengelolaannya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari luas hektare lahan yang berhasil direbut, melainkan dari sejauh mana hasilnya benar-benar dikembalikan kepada rakyat.

Menurutnya, langkah ini akan memiliki makna besar jika pemerintah melibatkan koperasi rakyat seperti Koperasi Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah sebagai pengelola utama lahan tersebut.

Hersubeno juga mengingatkan bahwa jika redistribusi lahan tidak menyentuh petani kecil dan tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan, maka slogan masyarakat “semua untuk rakyat” yang sering digaungkan Presiden Prabowo berisiko menjadi sekadar retorika politik.

Ia juga menyoroti potensi persoalan di tubuh BUMN yang selama ini kerap menjadi sorotan publik, termasuk risiko korupsi, inefisiensi, dan lemahnya pengawasan internal.

Menurutnya, tanpa kebijakan distribusi yang jelas dan pengawasan ketat, pelestarian lahan dari perusahaan swasta ke BUMN tidak serta merta menjamin tercapainya keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved