Repelita Jakarta - Ketegangan di kalangan pimpinan tingkat atas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mulai merembet ke ranah publik dengan semakin terbukanya berbagai pandangan berbeda terkait dinamika kepemimpinan organisasi tersebut.
Seorang tokoh senior di lingkungan Syuriyah PBNU yang menjabat sebagai Katib Syuriyah secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tekanan yang diberikan oleh Rais Aam kepada pemimpin eksekutif organisasi untuk segera meninggalkan posisinya.
Menurut pandangan ulama tersebut, tindakan berupa ultimatum semacam itu sama sekali tidak didukung oleh ketentuan-ketentuan dasar organisasi maupun prinsip-prinsip keagamaan yang menjadi fondasi pergerakan Nahdlatul Ulama.
Dokumen internal yang menjadi dasar ultimatum itu dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksa pergantian pemimpin utama, karena proses semacam itu harus melalui mekanisme kongres besar organisasi.
AD dan ART Nahdlatul Ulama secara eksplisit menempatkan jabatan Ketua Umum sebagai amanah langsung dari Muktamar, sehingga hanya forum tersebut yang berwenang melakukan penyesuaian atau pemberhentian atas alasan tertentu.
Forum pertemuan rutin Syuriyah harian pun tidak diberi mandat untuk mengambil keputusan strategis seputar pergantian pimpinan inti, bahkan untuk urusan-urusan di bawah naungan lembaga pun kewenangannya terbatas.
Selain isu kewenangan, aspek prosedural juga menjadi sorotan utama, di mana rapat yang menghasilkan rekomendasi tersebut tidak melibatkan pihak yang menjadi sasaran keputusan secara langsung.
Keputusan tanpa kehadiran subjek yang bersangkutan dianggap mengandung kekurangan mendasar dalam tata cara, yang tidak hanya melanggar etika organisasi tetapi juga dianggap tidak sah menurut kaidah-kaidah syariat Islam.
Untuk meredam potensi konflik yang bisa merusak harmoni internal, tokoh Syuriyah tersebut mengusulkan pendekatan rekonsiliasi melalui proses islah antara pemimpin spiritual dan eksekutif organisasi.
Ketua Umum sudah menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesiapannya terlibat dalam upaya pemulihan hubungan demi mempertahankan kesatuan dan integritas pergerakan Nahdlatul Ulama secara keseluruhan.
Penolakan terhadap inisiatif rekonsiliasi justru dikhawatirkan akan membuka pintu lebar bagi disintegrasi dan perpecahan yang lebih dalam di antara para anggota dan simpatisan organisasi kemahasiswaan Islam terbesar di Indonesia.
Seperti yang telah menjadi pengetahuan umum, gejolak di tingkat pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mencuat setelah munculnya notulen pertemuan Syuriyah harian yang secara eksplisit menyarankan agar pemimpin utama organisasi itu mundur dari tanggung jawabnya.
Dokumen notulen tersebut mulai menjadi perbincangan luas di kalangan masyarakat sejak akhir pekan sebelumnya, memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan di dalam dan luar organisasi.
Dalam isi notulen pertemuan rutin Syuriyah tersebut, terdapat serangkaian pertimbangan yang dijadikan landasan untuk rekomendasi pergantian kepemimpinan di tingkat puncak.
Salah satu poin krusial yang disebutkan adalah undangan kepada pembicara yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok internasional yang berafiliasi dengan Zionisme dalam acara pelatihan kepemimpinan nasional Nahdlatul Ulama.
Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah versi Nahdliyah serta melanggar pedoman dasar yang tertuang dalam pembukaan anggaran dasar organisasi.
Selain itu, penyelenggaraan acara pelatihan kepemimpinan tersebut di tengah situasi global yang mengecam keras aksi genosida dan menyoroti isu Israel dianggap memicu pelanggaran terhadap regulasi internal khususnya ketentuan pemberhentian fungsionaris.
Rekomendasi itu merujuk pada pasal-pasal tertentu dalam peraturan perkumpulan Nahdlatul Ulama tahun 2025 yang mengatur sanksi bagi tindakan yang berpotensi merusak citra organisasi.
Poin lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan anggaran dan keuangan di lingkungan pusat organisasi yang dicurigai mengandung indikasi ketidaksesuaian dengan norma-norma syariat serta ketentuan hukum negara yang berlaku.
Isu tersebut juga dikaitkan dengan pelanggaran terhadap bab-bab anggaran rumah tangga Nahdlatul Ulama serta regulasi perkumpulan lainnya yang bisa mengancam kelangsungan badan hukum organisasi secara keseluruhan.
Di sisi lain, pertemuan para ulama dan tokoh agama di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang digelar di markas pusat organisasi Jakarta pada akhir pekan kemarin justru menghasilkan kesepakatan bulat menolak segala bentuk upaya pemakzulan atau pengunduran diri paksa.
Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini.
Pernyataan itu disampaikan oleh Katib Aam PBNU dalam sesi pertemuan malam hari tersebut, menegaskan komitmen kolektif untuk menjaga stabilitas kepemimpinan hingga berakhir masa jabatannya secara alami.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

