Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kemenhub Sebut Ada Bea Cukai di Bandara IMIP, Menkeu Purbaya Bilang Tidak Ada, yang Benar Siapa?

Repelita Jakarta - Polemik keberadaan petugas Bea Cukai di fasilitas penerbangan khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park di Morowali, Sulawesi Tengah, kian memanas setelah Kementerian Perhubungan mengklaim telah menempatkan personel terkait di lokasi sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru menyatakan sebaliknya.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana sebelumnya menegaskan bahwa bandara tersebut telah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh berbagai instansi negara termasuk Bea Cukai serta kepolisian.

Ia menambahkan bahwa pengiriman petugas dilakukan untuk memenuhi standar operasional penerbangan dan menjamin tidak ada pelanggaran regulasi.

Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana, dari bea cukai, kepolisian, hingga Ditjen Otoritas Bandara, ujar Suntana dalam keterangannya.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa hingga kini belum ada petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas di kawasan bandara tersebut.

Purbaya menyatakan bahwa kementeriannya belum menerima arahan resmi untuk menempatkan personel meskipun siap melakukannya jika diminta.

Setahu saya, anak buah saya enggak ada di sana, tetapi akan saya cek lagi, ucap Purbaya setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis 27 November 2025.

Ia juga menjanjikan pengecekan ulang dan pengiriman personel jika terbukti tidak ada kehadiran petugas Bea Cukai di lokasi.

Kalau kita dimintain masuk, cepat sih masuknya. Cuma sekarang kan belum ada perintah, tambahnya.

Perbedaan pernyataan ini memicu pertanyaan publik mengenai koordinasi antar kementerian terkait pengawasan bandara yang beroperasi sejak 2014 di kawasan industri nikel tersebut.

Kontroversi bermula dari sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut absennya otoritas negara di bandara sebagai anomali yang berpotensi membahayakan kedaulatan ekonomi nasional.

Situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran atas kemungkinan penyelundupan barang atau pergerakan orang tanpa kontrol ketat di fasilitas yang melayani penerbangan domestik terkait operasional perusahaan.

Pemerintah berjanji akan menyelesaikan ketidaksesuaian ini melalui rapat koordinasi lintas instansi untuk memastikan bandara mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan beserta regulasi pendukungnya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved