Repelita Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan akan melakukan penelusuran terkait meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH yang diduga menjadi korban perundungan.
MH yang berusia 13 tahun menghembuskan napas terakhir di RS Fatmawati pada Minggu (16/11) setelah seminggu mendapatkan perawatan intensif akibat luka parah yang dialaminya di lingkungan sekolah.
Mu'ti mengaku belum mengetahui detail kejadian tersebut namun menegaskan bahwa pihaknya akan segera mencari informasi lebih lanjut dan memastikan proses penanganan yang tepat.
Ia menyampaikan hal itu di sela kegiatan Run For Good Journalism 2025 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Minggu (16/11).
Kabar duka ini sebelumnya dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga, Alvian, yang menjelaskan bahwa pihak keluarga menerima kabar dari kerabat yang mendampingi korban di rumah sakit.
Menurut penuturannya, kabar tersebut diterima sekitar pukul enam pagi langsung dari paman korban yang berada di lokasi perawatan.
Menurut penjelasan keluarga, perundungan terhadap MH telah berlangsung sejak masa orientasi sekolah atau MPLS.
Aksi kekerasan puncaknya terjadi pada Senin (20/10) ketika kepala korban dipukul menggunakan bangku berbahan besi oleh teman sekelasnya.
Akibatnya, kondisi korban melemah drastis dan tubuhnya nyaris tidak bisa digerakkan, bahkan tampak seperti lumpuh.
Rizki, kakak MH, menjelaskan bahwa adiknya baru berani bercerita setelah merasakan sakit yang tidak tertahankan akibat kekerasan itu.
Ia sempat dirawat di rumah sakit di Tangsel sebelum dirujuk ke RS Fatmawati karena kondisi fisiknya memburuk.
Polres Tangerang Selatan kini tengah mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa sejumlah pihak terkait.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Nugraha, memastikan penyelidikan dilakukan setelah kasus ini ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Penyidik telah meminta keterangan dari guru serta beberapa teman korban untuk mengumpulkan keterangan.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian serta melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

