Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

Penyelundupan 250 Ton Beras Thailand di Sabang Terbongkar, Mentan Amran: Tak Ada Ruang Langgar Kebijakan Negara - Ekonomi 2025 | Penainsight

Repelita Sabang - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa kasus penyelundupan 250 ton beras asal Thailand ke wilayah Aceh telah ditangani dengan sigap oleh otoritas terkait, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah pusat melarang segala bentuk impor komoditas pangan strategis seperti beras mengingat pasokan domestik saat ini berada pada tingkat yang sangat mencukupi.

Pada 25 November 2025, Budi menyatakan bahwa Kemarin, sudah ditangani ya, sudah ditangani. Pak Amran juga sudah.

Budi menambahkan bahwa tidak ada alasan logis untuk membuka keran impor karena stok nasional masih berlimpah, sehingga upaya semacam ini hanya akan mengganggu keseimbangan pasar dalam negeri.

Arahan Presiden kan kita memang tidak impor, karena kita surplus. Di dalam negeri masih banyak, kenapa harus impor? ujarnya.

Lebih awal, pada 23 November 2025, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa gudang milik perusahaan swasta di Sabang langsung disegel setelah ditemukan beras tersebut masuk tanpa restu dari pemerintah pusat.

Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi, langsung kami telepon Kapolda. Kemudian, Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel, kata Amran.

Amran menjelaskan bahwa kargo beras tiba pada 16 November 2025 dan baru dipindahkan ke gudang PT MSG pada 22 November setelah dibongkar dari kapal.

Ia menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menutup impor beras selama cadangan nasional aman harus menjadi pedoman utama bagi seluruh pemangku kepentingan guna mempertahankan integritas ekonomi bangsa.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama juga memverifikasi bahwa tidak ada dokumen legal yang diterbitkan untuk pengiriman tersebut.

Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya, ketika barang itu masuk, langsung disegel, kata Djaka pada 24 November 2025.

Djaka mengakui bahwa meskipun ada persetujuan dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, pihaknya tetap memblokir peredaran beras tersebut karena bertentangan dengan regulasi pusat.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved