Repelita Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Ira Puspadewi akhirnya memperoleh rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, yang memulihkan hak-haknya sepenuhnya setelah vonis empat tahun enam bulan penjara atas dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Keputusan ini menandai akhir dari proses hukum yang menuai kontroversi, di mana Hakim Ketua Sunoto sempat menyatakan perbedaan pendapat bahwa tindakan Ira merupakan keputusan bisnis sah yang seharusnya dibebaskan.
Pegiat media sosial Herwin Sudikta menilai langkah Prabowo sebagai pembukaan tabir ketidakadilan pada era sebelumnya.
Satu per satu kambing hitam Jokowi dilepaskan Prabowo, kata Herwin kepada media pada Selasa (25/11/2025).
Menurut Herwin, pola berulang ini menunjukkan upaya sistematis untuk membersihkan nama-nama yang dianggap dijadikan kambing hitam demi kepentingan politik masa lalu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa surat rehabilitasi untuk Ira beserta Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono telah ditandatangani Presiden pada hari yang sama.
Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut, ujar Dasco dalam konferensi pers di Istana Negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa rehabilitasi ini merespons aspirasi masyarakat luas yang melihat vonis sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pejabat berprestasi.
Rehabilitasi berbeda dari grasi atau amnesti karena memulihkan status hukum, hak politik, dan martabat sepenuhnya, termasuk kemungkinan kembali menjabat publik.
Kuasa hukum Ira, Soesilo Aribowo, menyatakan rasa syukur atas keputusan ini yang mengakhiri perkara dan mengembalikan kliennya ke kehidupan normal.
Ujung suatu proses putusan yang sifatnya penghukuman adalah rehabilitasi. Adanya rehabilitasi ini selesai pula perkara ini, Ibu Ira dkk sudah kembali seperti semula, katanya.
Langkah ini diharapkan mengembalikan citra Ira sebagai pemimpin BUMN yang dikenal profesional dan berintegritas, dengan rekam jejak di Sarinah serta Pos Indonesia.
Editor: 91224 R-ID Elok

