Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Heru Subagia Sentil Jimly: Usul Mediasi Kasus Ijazah Jokowi Culas, Gegabah, dan Basi, Rakyat Menunggu Siapa Sebenarnya Pembohong dan Pahlawan

Kagama Didesak Bicara Saat Alumni Terjerat Kasus Ijazah Jokowi

Repelita Cirebon - Ketua Kagama wilayah Cirebon Heru Subagia dengan tegas menolak usulan mediasi yang dilontarkan Jimly Asshiddiqie dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Menurut Heru, tawaran perdamaian tersebut datang di saat yang sangat tidak tepat karena proses hukum sudah memasuki tahap krusial yang menentukan.

Ia menilai langkah itu berpotensi mematahkan momentum pencarian kebenaran yang selama ini dinanti masyarakat luas.

"Jadi saya lihat ini aneh dan mengherankan juga ketika sebuah proses sudah mendekati konsekuensinya," kata Heru kepada wartawan pada Kamis, 20 November 2025.

Persidangan yang sedang bergulir, lanjutnya, sebentar lagi akan menyentuh pokok permasalahan secara substansial.

Di tahap itu, kedua belah pihak akan saling menghadirkan bukti, melakukan pencocokan data, serta mendatangkan saksi-saksi ahli yang kredibel.

Mediasi yang diusulkan justru dapat menggagalkan proses terbuka tersebut dan menghalangi publik untuk melihat siapa yang sebenarnya berada di pihak benar.

"Saya melihat usulan Jimly ini berpotensi memerangi sebuah konsekuensi hukum yang masyarakat sebentar lagi akan melihat siapa yang sebenarnya salah, siapa yang sebenarnya pecundang, pembohong, dan pahlawan," tegasnya.

Heru menyatakan penolakan keras baik secara pribadi maupun atas nama organisasi Kagama Cirebon terhadap gagasan perdamaian tersebut.

Ia mengungkap bahwa upaya serupa pernah dilakukan pihaknya dengan mendatangi langsung Jokowi untuk memediasi dengan Roy Suryo dan kawan-kawan.

Namun saat itu Jokowi bersikukuh melanjutkan proses hukum karena merasa sangat terhina dan direndahkan martabatnya.

Pihak Roy Sury057o juga tetap pada tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazah asli sebagai syarat utama mediasi.

"Usulan dari Jimly selaku Komisi Percepatan Reformasi Polri justru sebuah tindakan yang culas, gegabah, dan basi menurut saya, karena rakyat Indonesia menginginkan kebenaran, transparansi, dan keadilan," ucap Heru.

Tugas komisi yang dipimpin Jimly, kata Heru, bukanlah menawarkan jalan pintas perdamaian melainkan memastikan jalannya proses hukum tetap independen tanpa gangguan.

Komisi tersebut seharusnya berperan sebagai pengawas yang tegas terhadap segala bentuk intervensi, terutama dari internal kepolisian.

"Sebaiknya menjadi wasit dan menjaga serta menekan bila mana ada pihak-pihak terutama di internal Polri yang melakukan intervensi," tandasnya.

Heru berharap persidangan dapat terus berjalan secara terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan sendiri hasil akhir yang adil dan transparan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved