Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] Gelar Aksi di Polda Metro, Sejumlah Elemen Desak Roy Suryo Cs Ditahan

 Gelar Aksi di Polda Metro, Sejumlah Elemen Desak Roy Suryo Cs Ditahan

Repelita Jakarta - Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 13 November 2025 dengan peserta yang cukup banyak.

Mereka menyuarakan tuntutan agar kepolisian segera melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawannya.

Kasus yang menjadi fokus protes tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia.

Para demonstran terlihat membentangkan spanduk berisi tulisan yang cukup provokatif.

Spanduk tersebut memuat desakan khusus agar Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang mereka sebut sebagai teroris.

Seorang orator tampil menyampaikan pidato yang isinya mengecam tindakan Roy Suryo dan kawan-kawan.

Menurut pengakuannya, tindakan ketiga orang tersebut telah meragukan harga diri mantan Presiden Joko Widodo.

Suara orator terdengar lantang menyampaikan kritik pedas terhadap para tersangka.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan konferensi pers mengenai perkembangan kasus.

Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan status tersangka.

Keterangan resmi disampaikan pada hari Jumat tanggal 7 November 2025 di Markas Polda Metro Jaya.

Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berbeda berdasarkan tingkat keterlibatan.

Klaster pertama terdiri dari beberapa individu dengan inisial tertentu yang mewakili identitas mereka.

Klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan analisis mendalam terhadap berbagai bukti.

Penyidik menyimpulkan adanya indikasi penyebaran tuduhan palsu terhadap dokumen ijazah.

Metode yang digunakan dalam analisis dokumen juga dinilai tidak memenuhi standar ilmiah.

Manipulasi digital terhadap dokumen resmi menjadi salah satu titik berat dalam penyidikan.

Cara analisis yang dilakukan para tersangka dianggap menyesatkan masyarakat umum.

Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan tahapan yang diatur dalam perundang-undangan.

Masyarakat diharap dapat bersikap bijak dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak valid.

Kepercayaan terhadap proses penegakan hukum harus tetap dijaga oleh semua pihak.

Para tersangka berhak mendapatkan pembelaan hukum yang maksimal selama proses berlangsung.

Penyidik akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran materiil kasus ini.

Kepastian hukum menjadi hal fundamental yang harus diwujudkan dalam sistem peradilan.

Keluarga para tersangka juga mengharapkan proses yang adil dan transparan dari awal hingga akhir.

Mereka berharap tidak ada pihak yang dirugikan selama proses penyidikan berlangsung.

Langkah hukum yang diambil diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat luas.

Penyalahgunaan informasi dan data harus dicegah untuk menjaga ketertiban umum.

Kebenaran harus tetap menjadi pedoman utama dalam setiap proses penegakan hukum.

Semua pihak terkait diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian.

Tidak terjadi insiden yang berarti selama demonstrasi berlangsung di lokasi.

Masyarakat sekitar tetap dapat beraktivitas seperti biasa meskipun ada aksi unjuk rasa.

Pihak kepolisian memberikan apresiasi terhadap sikap tertib para demonstran.

Protes damai seperti ini merupakan bagian dari demokrasi yang harus dilindungi.

Namun semua pihak diingatkan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial yang baik.

Pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.

Asalkan dilaksanakan dengan tetap mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved