
Repelita Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan lagi membiarkan Indonesia menjadi sasaran pembuangan beras murah dari negara lain setelah berhasil mencapai swasembada pangan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Amran pada Selasa 25 November 2025 sebagai respons atas keberatan Gubernur Aceh yang mempersoalkan penyebutan 250 ton beras ilegal yang masuk melalui Sabang.
Penduduk kita adalah nomor 4 dunia, 286 juta. Apakah kita mau jadi pasar?
Amran menjelaskan bahwa harga beras dunia anjlok drastis hingga setara Rp5.700 per kilogram karena Indonesia menutup keran impor secara tegas.
Harga beras di negara pengekspor turun dari 650 dolar AS per ton menjadi hanya 340 dolar AS per ton setelah Indonesia berhenti mengimpor selama dua tahun berturut-turut.
Kenapa? Kita tidak impor dan sekarang menuju swasembada lagi. Pasti rendah kan?
Kementerian Pertanian justru telah mengalokasikan hampir Rp200 miliar untuk program cetak sawah baru dan pembangunan irigasi di Provinsi Aceh pada tahun 2025 sebagai solusi jangka panjang.
Ada permintaan dari Aceh, kita cetak sawah. Jadi kita memberikan solusi permanen.
Sebelumnya pada Minggu 23 November 2025, Amran langsung memerintahkan penyegelan 250 ton beras yang masuk tanpa izin pusat ke gudang PT Multazam Sabang Group.
Kami terima laporan tadi sekitar jam 2 bahwasannya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon ke Polda, Kabareskrim, Pak Pandam, langsung disegel ini berasnya enggak boleh keluar.
Sementara itu, pihak Gubernur Aceh melalui juru bicara Muhammad MTA menilai pernyataan Amran berlebihan dan kurang sensitif terhadap otonomi daerah.
Menteri Amran dalam pernyataannya, kami nilai terlalu reaksioner dan minim terhadap sensitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik. Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang, kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang.
Pemprov Aceh meminta agar 250 ton beras tersebut diuji laboratorium dan segera dilepas ke masyarakat setempat.
Uji lab sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera dilepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang.
Editor: 91224 R-ID Elok

