Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Erizal Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi: Disita Kok Masih Dipamerin ke Projo, Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Jadi Tanda Tanya Besar!

Lembar Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dkk Tersangka dan Dijerat Pasal  Berlapis

Repelita Jakarta - Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti kejanggalan seputar klaim organisasi relawan Projo yang mengaku telah melihat langsung ijazah asli Joko Widodo saat berkunjung ke kediamannya di Solo.

Menurut Erizal, pernyataan Projo yang menyebut dokumen tersebut benar-benar asli dan tidak rusak langsung bertolak belakang dengan fakta penyitaan yang pernah disampaikan Jokowi sendiri.

"Fix asli," kata Projo mantap. Ijazah Jokowi ada dan tidak terbakar. Kasus ijazah sudah tuntas," kata Projo beruntun-puntun ketika itu.

Erizal menegaskan bahwa publik berhak mempertanyakan bagaimana ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada serta ijazah SMA bisa muncul kembali setelah diklaim disita penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Surakarta.

Dokumen yang katanya sudah berada di tangan polisi tiba-tiba bisa ditunjukkan kepada tamu di rumah pribadi.

Erizal mempersoalkan dasar hukum penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan rekan-rekannya jika status ijazah masih penuh misteri.

Mantan Kepala Bareskrim Polri Susno Duadji yang dikutip Erizal menyatakan bahwa penetapan tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik tidak dapat dibenarkan selama keaslian ijazah belum terverifikasi secara resmi.

UGM sebenarnya mampu mengakhiri polemik dengan membuka data akademik Jokowi secara terperinci sejak awal.

Erizal menilai sikap kampus yang setengah hati justru memperpanjang kontroversi hingga kini.

Status penyitaan ijazah pun masih membingungkan antara sudah dan belum terlaksana.

Projo beralibi menunjukkan versi digital, namun Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik tegas menyebut telah melihat ijazah asli tanpa menyebut format digital.

Erizal menegaskan tidak ada yang akan membela Roy Suryo cs jika ijazah terbukti asli melalui proses transparan.

Pembuktian yang setengah hati menjadi biang keladi ketidakpercayaan publik.

Roy Suryo cs tetap yakin ijazah 99,9 persen palsu berdasarkan analisis forensik terhadap salinan legalisir KPU.

Kuasa hukum mereka siap menerima status tersangka asalkan keaslian dibuktikan dulu melalui sidang terbuka.

Tuduhan manipulasi data ditolak karena mereka hanya mengkaji dokumen yang sudah beredar tanpa mengubah isi sedikit pun.

Erizal mencatat bahwa kedua kubu sama-sama tidak kaget dengan penetapan tersangka meski dari posisi berseberangan.

Pihak Jokowi menganggapnya wajar karena ijazah sudah diakui asli oleh institusi terkait.

Sebaliknya Roy Suryo cs melihatnya sebagai upaya kriminalisasi untuk menutupi fakta.

Erizal menilai masalah ini sebenarnya sangat sederhana dan bisa selesai dengan keterbukaan total.

Pihak Jokowi dinilai terlalu memperumit dengan alasan potensi chaos sehingga spekulasi semakin liar.

Roy Suryo sendiri santai menghadapi status tersangka karena masih jauh dari vonis bersalah.

"Ada yang sudah terpidana begitu lama, belum juga ditangkap," sindir Roy Suryo yang dikutip Erizal.

Sindiran itu mengarah pada Silfester Matutina yang pernah membela ijazah Jokowi namun kini buron sebagai terpidana.

Erizal menutup analisisnya dengan harapan Komisi Percepatan Reformasi Polri di bawah Jimly Asshiddiqie memulai tugasnya dari penuntasan kasus ijazah yang sudah terlalu lama menggantung.

Kasus ini menjadi cermin ketidakadilan jika loyalis bebas sementara pengkritik justru dikejar hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved