Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dukung Dokter Tifa dan Roy Suryo, Ibu-ibu Gelar Pengajian di Polda Metro Jaya

Dukung Dokter Tifa dan Roy Suryo, Ibu-ibu Gelar Pengajian di Polda Metro Jaya

Repelita Jakarta - Belasan ibu-ibu menggelar pengajian di area parkir Polda Metro Jaya dengan menggunakan alas kardus bekas dan spanduk dukungan.

Lantunan ayat suci Al Quran berkumandang dengan khidmat di tengah suasana yang cukup tegang.

Kedatangan mereka bukan tanpa tujuan melainkan sebagai bentuk dukungan moral terhadap tiga tokoh yang sedang menjalani pemeriksaan.

Ketiga tokoh tersebut adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, pakar neurosains Tifauzia Tyassuma, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Mereka menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

Momen pengajian ini terekam dan diunggah oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahan tertanggal Kamis 13 November 2025 tersebut, Said Didu menggambarkan kekhusyukan para ibu yang hadir.

Mereka dengan tekun membaca ayat suci sambil mendoakan ketiga akademisi yang masih berada dalam ruang pemeriksaan sejak pukul sepuluh pagi.


Sebelum pemeriksaan, Tifauzia Tyassuma sempat menuliskan pernyataan terbuka melalui akun media sosialnya.

Dalam pernyataan berjudul 'Kriminalisasi Akan Menghancurkan Negara', ia menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai upaya pembungkaman kerja ilmiah.

Ia menilai terdapat indikasi kuat penggunaan proses hukum untuk membungkam kritik akademik yang seharusnya dilindungi.

Menurut pandangannya, apabila kritik akademik diperlakukan sebagai ancaman maka hal tersebut merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berpikir.

Tifauzia meyakini bahwa kriminalisasi tersebut tidak dilakukan secara institusional melainkan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan kekuasaan.

Perilaku seperti ini tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya yang mengakar.

Negara harus mampu membedakan dengan tegas antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal yang merupakan dua domain berbeda.

Tifauzia menyatakan ketidagentarannya karena kebenaran ilmiah tidak dapat dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat.

Tekanan yang diberikan justru memperkuat keyakinannya bahwa ruang intelektual bangsa sedang diuji ketahanannya.

Ia berharap lembaga negara dapat menjaga marwah dan independensinya dengan menjauhi kepentingan kelompok tertentu.

Tifauzia percaya bahwa apabila hukum ditegakkan secara adil maka bangsa masih memiliki harapan untuk memperbaiki diri.

Sebelumnya, Tifauzia telah mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan di Mapolda Metro Jaya.

Ajakan tersebut disampaikan melalui akun media sosialnya pada Rabu 12 November 2025.

Dalam unggahan tersebut, ia menyebut pemeriksaan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap akademisi.

Ajakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat.

Banyak warganet yang menyatakan komitmen untuk hadir memberikan dukungan langsung.

Sementara itu, Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses pemeriksaan sebagai tersangka.

Ia memastikan akan memenuhi panggilan penyidik bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Sebagai pakar telematika, Roy Suryo merasa memiliki hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah.

Ia telah menuangkan hasil penelitiannya dalam sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper.

Roy Suryo menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Said Didu sebagai sahabat para tersangka menyatakan dukungan penuhnya.

Ia berkomitmen akan terus mendampingi perjuangan mereka dalam mengungkap kebenaran.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Menurutnya, penetapan tersangka justru akan memberikan panggung besar bagi pengungkapan kebenaran.

Proses hukum yang berlangsung di pengadilan dinilainya akan menguntungkan para tokoh tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah menjelaskan alasan penetapan delapan tersangka.

Mereka dibagi dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti cukup mengenai penyebaran tuduhan palsu.

Termasuk manipulasi dokumen ijazah dengan metode analisis yang dinilai tidak ilmiah.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo telah mendatangi kantor KPU untuk mengambil fotokopi ijazah Jokowi.

Mereka menerima fotokopi terlegalisir yang menurut pengakuan sama dengan dokumen yang digunakan dalam pemilu sebelumnya.

Namun, terdapat beberapa bagian yang masih ditutup termasuk tanda tangan rektor.

Menurut mereka, KPU seharusnya membuka bagian yang ditutup tersebut sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.

Roy Suryo menyatakan keyakinannya yang kuat mengenai kepalsuan ijazah yang menjadi bahan perdebatan.

Ia menyebut tingkat keyakinannya mencapai hampir seratus persen mengenai masalah ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved