Repelita Pelalawan - Penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan terus memicu ketegangan antara Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan ribuan warga yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari kebun sawit di dalam area konservasi tersebut.
Satgas PKH yang dipimpin Febrie Adriansyah pada 10 Juni 2025 melakukan penyegelan terhadap puluhan ribu hektare lahan dan meminta warga mengosongkan wilayah paling lambat 22 Agustus 2025.
Langkah tegas itu meliputi pemasangan portal, pemusnahan tanaman sawit, larangan pabrik membeli tandan buah segar, pemutusan aliran listrik oleh PLN, hingga penghentian penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri dalam kawasan.
Warga dari enam desa terdampak, yakni Segati, Bukit Kusuma, Gondai, Lubuk Kembang Bunga, Air Hitam, dan Bagan Limau, merasa terpojok karena merasa telah mendiami dan mengelola lahan tersebut secara turun-temurun.
Juru Bicara Warga TNTN Abdul Aziz menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak penertiban, namun meminta proses hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh.
Menurutnya, kerusakan hutan Tesso Nilo tidak semata akibat warga, melainkan juga akibat kelalaian pemerintah dan pelanggaran perusahaan besar yang pernah mendapat konsesi puluhan ribu hektare.
Sejak 1974 hingga 2009, kawasan seluas ratusan ribu hektare pernah dikuasai perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan dan Hutan Tanaman Industri sebelum akhirnya dialihfungsikan menjadi taman nasional.
Pada 2004, tahap pertama TNTN ditetapkan seluas 38.576 hektare, diikuti perluasan pada 2009 hingga total mencapai 81.793 hektare berdasarkan SK Menteri Kehutanan tahun 2014.
Namun, sejak perusahaan berhenti beroperasi pada awal 2000-an, warga mulai memasuki dan mengelola lahan yang ditinggalkan tersebut.
Warga menilai penertiban saat ini hanya menyasar rakyat kecil, sementara pihak-pihak yang lebih bertanggung jawab atas deforestasi besar-besaran tidak pernah disentuh hukum.
Mereka siap meninggalkan kawasan jika pemerintah memberikan solusi yang manusiawi dan menegakkan hukum secara merata kepada semua pelaku perusakan hutan di Tesso Nilo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

