
Repelita Jakarta - Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah agar peserta BPJS Kesehatan kelas III yang berasal dari kalangan kurang mampu dapat dialihkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) agar tidak terbebani tunggakan iuran bulanan.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago menjelaskan, saat ini masih banyak peserta mandiri BPJS yang berasal dari kelompok hampir tidak mampu sehingga kerap menunggak iuran setiap bulan.
Ia menilai pemerintah sebaiknya memasukkan peserta tersebut ke dalam skema PBI atau Universal Health Coverage (UHC) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah, sehingga mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Selain itu, Irma mendorong agar tunggakan iuran BPJS dari kalangan miskin atau setengah mampu dapat dipertimbangkan untuk dimutihkan secara bersyarat, dengan catatan jika masih menunggak lagi, peserta dikenakan sanksi berupa penangguhan penggunaan layanan BPJS hingga tunggakan dilunasi.
Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini juga menyoroti tingginya biaya pengobatan akibat penyakit nonkatastropik seperti jantung, stroke, dan hipertensi yang harus ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat perlu membudayakan pola hidup sehat dan rutin berolahraga.
Menurutnya, lingkungan yang sehat juga berdampak pada kesehatan mental masyarakat, khususnya generasi muda seperti Gen-Z yang saat ini diduga mengalami peningkatan gangguan kejiwaan.
Editor: 91224 R-ID Elok

