
Repelita Jakarta - Para tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, termasuk Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar, kembali mendatangi markas Polda Metro Jaya pada Kamis 20 November 2025.
Kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk mendesak penyidik segera menggelar perkara khusus yang selama ini dianggap sebagai kunci pembuktian kebenaran tuduhan mereka.
(Kami) menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan di 21 Juli yang lalu, tapi belum ditindak lanjuti oleh bagian Wassidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum para tersangka Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa permohonan serupa pernah disampaikan pada Juli tahun ini namun hingga kini belum mendapat respons memadai dari bagian pengawasan penyidikan.
Hari ini sudah penyidikan sehingga tidak ada alasan bagi institusi Polri, apalagi di tengah wacana ya, perbaikan kinerja institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPA.
Khozinudin menilai bahwa tahap penyidikan yang sudah berjalan saat ini seharusnya menjadi momentum tepat bagi kepolisian untuk membuktikan komitmen reformasi dengan menyelenggarakan gelar perkara khusus secara terbuka.
Ia juga membandingkan dengan penanganan pengaduan masyarakat di Mabes Polri yang telah menerapkan mekanisme gelar perkara khusus terhadap kasus serupa.
Para tersangka tetap tidak ditahan meski telah berstatus hukum sejak ditetapkan pada awal November 2025 setelah mengajukan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dua kelompok terpisah atas laporan langsung dari Joko Widodo.
Penetapan itu diumumkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat 7 November 2025 dengan alasan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi.
Kelompok pertama terdiri dari inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL sementara kelompok kedua meliputi RS, RHS, dan TT.
Editor: 91224 R-ID Elok

