Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Chusnul Chotimah kembali melontarkan kritik keras terhadap pola penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai masih mempertahankan praktik tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Ia menyoroti kasus terpidana Silfester Matutina yang hingga kini bebas berkeliaran tanpa dieksekusi oleh Kejaksaan Republik Indonesia meskipun sudah memiliki putusan hukum tetap sejak masa kepemimpinan Joko Widodo.
Chusnul juga menyinggung Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia Ahmad Ali yang diduga mendapat perlindungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi setelah penyitaan uang tunai Rp3,49 miliar beserta barang bukti lainnya dari rumahnya pada Februari 2025.
"Pantas semangat banget jilat Jokowi & serang PDIP.," tulis Chusnul Chotimah merespons tudingan kader PDI Perjuangan bahwa Ahmad Ali menerima instruksi partai untuk menyerang partai berlambang banteng.
"Pdhl KPK telah menyita uang tunai 3,49 M juga dokumen, barang bukti elektronik, tas & jam tangan mewah pd Februari lalu dr rumah Ahmad Ali," lanjutnya dalam postingan yang sama.
Dengan sengaja menandai akun resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Chusnul mempertanyakan konsistensi penegakan hukum saat ini.
"Silfester aman dr @KejaksaanRI, Ahmad Ali aman dr @KPK_RI, Hukum apa ini?," tanyanya langsung pada akun @bang_dasco dan @prabowo pada Jumat 21 November 2025.
Pernyataan Chusnul bermula dari respons kader PDI Perjuangan ranting Pacar Kembang Surabaya Muhammad Ariyadi yang menuding Ahmad Ali sengaja menyerang partai lama Joko Widodo agar terhindar dari jerat KPK.
Menurut Ariyadi, serangan Ahmad Ali terhadap PDI Perjuangan merupakan upaya pengalihan isu pasca penyitaan uang miliaran rupiah dari rumahnya oleh lembaga antirasuah.
Editor: 91224 R-ID Elok

