.png)
Repelita Kendari - KRI Bung Hatta-370 berhasil mencegat dua set kapal tunda dan tongkang yang mengangkut nikel ore secara ilegal di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara pada Selasa 25 November 2025.
Kapal pertama TB Prima Mulia 06 yang menarik tongkang TK Prima Sejati 308 serta kapal kedua TB Nusantara 3303 yang menarik tongkang TK Graham 3303 sama-sama bermuatan nikel dari PT Dwimitra Multiguna Sejahtera dengan tujuan akhir PT Indonesia Morowali Industrial Park.
Kadispenal Laksma Tunggul pada Rabu 26 November 2025 mengungkapkan bahwa kedua kapal melakukan pengapalan di jetty milik PT DMS yang sudah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan karena penyalahgunaan ruang laut.
Selain itu, kapal berpindah dari jetty ke area lego jangkar tanpa memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak yang sah.
Nakhoda juga tidak berada di kapal saat olah gerak dilakukan, serta tidak ada dokumen kapal maupun dokumen muatan yang lengkap dan sah.
Pelanggaran tersebut mencakup ketentuan Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Pelayaran.
Kedua set kapal beserta 20 awak kapal WNI kini dikawal menuju Lantamal VI Kendari untuk proses pemeriksaan lanjutan dan penegakan hukum.
Tindakan tegas ini sejalan dengan arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menegaskan tidak boleh ada aktivitas ilegal yang merugikan kekayaan negara serta kedaulatan ekonomi nasional.
Editor: 91224 R-ID Elok

