Repelita Jakarta - Prof Connie Rahakundini Bakrie mengeluarkan surat terbuka bertanggal 27 November 2025 dari St Petersburg yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dengan perihal penguatan kedaulatan nasional di kawasan industri strategis Morowali serta sistem pengawasan negara secara keseluruhan.
Surat tersebut dibuka dengan salam hormat kepada Presiden Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta.
Sebagai akademisi dan warga negara yang mencintai Republik ini, izinkan saya menyampaikan keprihatinan mendalam saya mengenai kondisi pengawasan negara di kawasan industri strategis, demikian bunyi pembuka surat Connie.
Ia menjelaskan bahwa Morowali bukan sekadar kawasan ekonomi biasa, melainkan wilayah yang menyentuh inti kedaulatan data, kedaulatan industri, dan kedaulatan keamanan nasional.
Morowali berkembang jauh lebih cepat daripada sistem pengawasan negara.
Investasi yang masif baik asing maupun domestik tidak diimbangi mekanisme kontrol yang tegas dan terpadu sebagaimana diperintahkan oleh sejumlah peraturan perundang-undangan.
Regulasi yang disebutkan mencakup Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang menetapkan BIG sebagai otoritas tunggal, Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020, Perpres 82 Tahun 2022 tentang Hilirisasi, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI terkait pengamanan objek vital nasional, serta Perkap 3 Tahun 2019 tentang pengamanan objek vital oleh Polri.
Keterlambatan negara dalam memperkuat koordinasi ini melahirkan celah strategis mulai dari pengawasan data geospasial, keberadaan tenaga kerja asing, potensi kebocoran informasi, hingga lemahnya integrasi keamanan kawasan.
Morowali bukan hanya kawasan industri; Morowali adalah titik strategis baru dalam perebutan pengaruh global atas critical minerals atau rare earth materials.
Ketika data geospasial, perizinan, tata ruang, dan infrastruktur digital tidak berada sepenuhnya dalam kendali negara, maka kita sedang membuka pintu risiko yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan ekonomi yaitu kehilangan kendali atas jantung strategis negara.
Banyak regulasi sudah sangat jelas namun koordinasi antar lembaga seperti BIG, ESDM, Marves, Kemenperin, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah sering berjalan parsial dan tidak sistemik sehingga menciptakan ruang abu-abu yang tidak boleh dibiarkan.
Negara tidak boleh kalah cepat dari arus investasi apalagi sampai tertinggal dalam pengamanan informasi dan aset vital.
Karenanya dengan penuh hormat Connie memohon Presiden menginstruksikan audit menyeluruh atas tata kelola data, keamanan, dan investasi di Morowali.
Ia juga meminta penguatan peran BIG sebagai otoritas tunggal data geospasial tanpa pengecualian.
Selanjutnya pembentukan Komando Pengawasan Terpadu Obvitnas yang melibatkan TNI, Polri, BIG, dan lembaga teknis terkait.
Revisi mekanisme perizinan yang selama ini terlalu sektoral dan mudah diintervensi menjadi poin keempat.
Terakhir penegasan kembali Morowali sebagai kawasan kedaulatan strategis bukan sekadar kawasan investasi.


Indonesia membutuhkan kepemimpinan Presiden untuk mengoreksi kelemahan struktural ini agar tidak menjadi bom waktu bagi masa depan Republik.
Sebagai bangsa besar kita tidak boleh menunggu krisis untuk bertindak karena Morowali adalah cermin bagaimana negara harus hadir lebih cepat, tegas, dan cerdas.
Surat ini saya sampaikan bukan untuk menyalahkan siapa pun tetapi untuk mengingatkan bahwa kelalaian terhadap objek vital adalah kelalaian terhadap kedaulatan dan kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan.
Semoga Bapak Presiden berkenan menjadikan seruan ini sebagai bahan pertimbangan dalam memperkuat kembali fondasi kedaulatan negara.
Surat ditutup dengan hormat oleh Prof Connie Rahakundini Bakrie dari Saint Petersburg State University di St Petersburg pada 27 November 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

