Repelita Solo - Mantan Presiden Joko Widodo menyangkal tudingan bahwa dirinya pernah meresmikan bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah yang kini menjadi pusat kontroversi nasional akibat dugaan operasional ilegal tanpa pengawasan negara.
Saya nggak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali, tegas Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Jumat 28 November 2025.
Menurutnya, satu-satunya fasilitas penerbangan yang pernah diresmikan di wilayah tersebut adalah Bandara Maleo yang sepenuhnya dibangun dan dikelola oleh pemerintah.
Seingat saya yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali. Itu yang membangun pemerintah. Tahun berapanya saya sudah lupa, ungkap Jokowi.
Ia menduga bandara IMIP murni milik swasta yang tidak memiliki kaitan langsung dengan proyek negara.
Kalau yang IMIP itu kan miliknya swasta, tambahnya santai meski mengkritik kebiasaan menarik hal negatif ke dirinya.
Polemik bandara IMIP mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti absennya perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi di sana saat meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI pada 20 November 2025.
Sjafrie menyebut keberadaan bandara tersebut sebagai anomali yang membuka celah rawan kedaulatan ekonomi dan menciptakan negara dalam negara.
Beberapa pihak sempat mengaitkan bandara IMIP dengan Jokowi karena diresmikan sekitar 2015, namun Direktur Komunikasi PT IMIP Emilia Bassar menegaskan fasilitas itu terdaftar di Kementerian Perhubungan sebagai bandara khusus kelas 4B untuk penerbangan domestik dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Bandara Maleo berada di Desa Umbele Kecamatan Bumi Raya Morowali dan berfungsi sebagai bandara umum yang dikelola pemerintah untuk mendukung aksesibilitas wilayah.
Jokowi menekankan bahwa tudingan semacam itu tidak berdasar dan hanya menarik hal tidak baik ke pribadinya.
Di Morowali ada dua bandara, satu milik negara dan satu milik swasta, jelasnya.
Kasus ini memicu desakan audit regulasi bandara khusus dari Komisi V DPR RI yang berencana memanggil Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk klarifikasi lebih lanjut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

