
Repelita Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, memilih untuk tidak membiarkan isu tuduhan ijazah palsu terus menjadi perdebatan panjang di masyarakat.
Dia langsung menampilkan dokumen ijazah asli miliknya di depan umum sebagai respons atas laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan tersebut.
Tindakan ini bertujuan untuk menanggapi pengaduan dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
"Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ujar Arsul dalam konferensi pers yang digelar di Mahkamah Konstitusi, sambil memegang ijazah yang diterbitkan oleh Collegium Humanum Warsaw Management University di Polandia.
Arsul menyampaikan kekhawatirannya jika dokumen tersebut difotokopi dengan detail yang terlalu jelas.
"Nanti di-zoom, nanti diedit-edit, kan saya pusing," katanya dengan senyuman.
Di samping ijazah asli, Arsul juga memperlihatkan salinan yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, beserta transkrip nilai dan foto-foto saat upacara wisuda yang dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia pada waktu itu.
Dia menceritakan bahwa penyelesaian studi doktoralnya terjadi pada Juni 2022, setelah mempertahankan disertasi berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy".
Ijazah fisik diterimanya secara langsung saat wisuda di Warsawa pada Maret 2023.
"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua-tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi," tambahnya.
Arsul mengungkapkan bahwa perjalanan pendidikannya dimulai dengan mendaftar program doktoral di Glasgow Caledonian University, Inggris, pada tahun 2011.
Namun, studinya terpaksa terhenti karena kesibukan sebagai anggota DPR RI selama periode 2014-2019.
Setelah itu, dia mencari perguruan tinggi yang menerima transfer kredit studi dan akhirnya memilih Collegium Humanum setelah memverifikasi keabsahannya melalui data Kementerian Pendidikan.
"Saya mendaftar, saya ingat kalau saya lihat di archive saya itu di sekitar awal Agustus 2020," ceritanya.
Proses perkuliahan berlangsung secara online selama masa pandemi COVID-19.
Disertasinya yang membahas tentang penanganan terorisme di Indonesia kemudian diterbitkan menjadi buku dengan judul "Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia".
Arsul menekankan bahwa semua dokumen pendidikannya telah diserahkan saat proses seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR.
"Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Laporan terhadap Arsul Sani disampaikan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 14 November, oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang mencurigai ijazah doktoralnya sebagai barang palsu.
Editor: 91224 R-ID Elok

