Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[VIRAL LAGI] Prof Jimly Soroti Polemik Ijazah Jokowi yang Tak Kunjung Usai, Pandangan Roy Suryo Cs Dinilai Makin Masuk Akal

Repelita Jakarta - Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah pernyataan lama pakar hukum tata negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, kembali viral di berbagai platform digital.

Dalam tayangan YouTube Refly Harun yang diunggah pada Senin, 20 Oktober 2025, Jimly menyebut bahwa pandangan sejumlah tokoh yang selama ini mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi mulai menunjukkan logika yang layak dipertimbangkan.

“Kalau saya perhatikan, saya dengar juga kan, apa yang dianu oleh Roy Suryo, Rismon, sama dr. Tifa, lama-lama masuk akal juga,” ujar Jimly.

Ia menilai bahwa persoalan yang awalnya hanya berfokus pada keaslian dokumen pendidikan Jokowi kini telah melebar ke berbagai isu lain yang justru mengaburkan substansi awal.

“Kalau dilihat, inti persoalan dulu kan hanya soal ijazah. Tapi sekarang melebar ke banyak hal lain,” jelasnya.

Jimly mencontohkan bahwa sejumlah kasus hukum yang muncul belakangan ini lebih menyoroti reaksi terhadap isu ijazah, bukan pada pokok masalah yang dipersoalkan.

“Misalnya karena Jokowi merasa diperlakukan tidak adil, dia mengadu, pengaduannya pencemaran nama baik, ada lagi kayak siapa namanya, Gus Nur, itu kan pemidanaannya tidak terkait dengan ijazah. Tapi menyebarkan berita bohong di Medsos,” tukasnya.

Menurut Jimly, proses hukum yang berjalan saat ini lebih banyak menyentuh aspek pidana sekunder daripada menyelesaikan substansi utama yang dipersoalkan.

“Jadi pemidanaan itu bukan pada substansi,” tegasnya.

Agar polemik ini tidak terus berlarut, Jimly mengusulkan agar dibentuk forum netral yang sah secara hukum untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan adil.

"Kalau menurut saya memang begini, kita harus mencarikan forum yang netral untuk memutus. Dan memang kalau dicari, misalnya ada usul tim independen, itu tetap aja harus memutus," tandasnya.

Ia menambahkan bahwa satu-satunya forum yang bisa dipercaya untuk menyelesaikan persoalan ini adalah pengadilan, asalkan dikelola dengan baik dan transparan.

“Nah forum pemutus yang paling mungkin bisa dipercaya asal dikelola dengan baik, pengadilan. Cuma forum pengadilan yang mana?” tambahnya.

Sementara itu, pakar telematika Roy Suryo tetap menjadi salah satu pihak yang paling vokal dalam mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

Roy mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang sedang dihadapinya, termasuk dalam surat pemanggilan yang ia terima.

“Lucu, dalam undangan itu tidak ada terlapornya. Padahal sudah disebut-sebut di mana-mana. Tapi dalam surat resmi itu nggak ada. Kalau nggak ada terlapor, kita nggak wajib melakukan klarifikasi,” kata Roy pada Kamis, 15 Mei 2025.

Ia juga mempertanyakan bukti-bukti yang dijadikan dasar pemanggilan oleh aparat, yang menurutnya tidak jelas dan tidak lengkap.

“Saya tanya, mana dokumen yang dilaporkan? Nggak ada, Pak. Loh, gimana penyidiknya ini,” tegasnya.

Roy bahkan menyindir adanya dugaan rekayasa bukti untuk menjerat para pengkritik pemerintah, yang menurutnya sangat berbahaya bagi demokrasi.

“Misalnya seseorang ngirim bukti transfer kepada teman-teman, tapi direkayasa. Rp1 juta dijadikan Rp10 juta. Nah, itu yang bisa dipidana. Bukan kami yang tidak melakukan manipulasi apapun terhadap barang elektronik,” tukasnya.

Ia mengaku selama pemeriksaan yang berlangsung, terdapat 24 pertanyaan yang sebagian besar tidak relevan dengan isi surat pemanggilan.

“Pertanyaan-pertanyaan itu melenceng dari surat pemanggilan. Saya berhak menolak menjawab karena tidak sesuai. Itu hak warga negara sesuai UUD 1945,” cetusnya.

Roy menilai bahwa kasus ini sarat dengan upaya kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang berani mengkritik pemerintah secara terbuka.

“Ada kader partai yang klaim ini ijazah asli, tapi pemilik ijazah sendiri nggak pernah akui itu. Lah, kalau mau jujur, dia yang bisa kena pasal 8 sampai 12 tahun,” imbuhnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan agar publik tetap kritis dan tidak mudah menerima informasi tanpa verifikasi yang jelas.

“Kalau terlapor saja tidak ada, bisa jadi semua keterangan kita tidak diakui. Apalagi kalau terlapor itu justru presiden sendiri,” tandasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved