
Repelita Jakarta - Heboh somasi dan peringatan keras terhadap stasiun televisi Trans7 mencuat usai penayangan salah satu program yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.
Tayangan tersebut menuai sorotan tajam karena dianggap memuat narasi menyesatkan dan merugikan citra lembaga pendidikan pesantren.
Gelombang kritik pun bermunculan di media sosial, salah satunya melalui akun resmi GP Ansor Jawa Timur yang memberikan tenggat waktu 1x24 jam kepada Trans7 untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Aksi ini turut disertai seruan boikot melalui tagar #BOIKOTTRANS7 yang ramai diperbincangkan warganet.
PW GP Ansor menilai konten siaran tersebut mengandung framing negatif dan tidak berdasarkan riset yang valid.
Tayangan itu dianggap mencoreng citra pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa.
Ansor juga mendesak Trans7 untuk bertanggung jawab secara etika jurnalistik serta melakukan klarifikasi resmi kepada masyarakat Indonesia.
Menanggapi kontroversi ini, pihak Trans7 akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Berkaitan dengan isi berita salah satu program di Trans7 yang menyangkut Pondok Pesantren Lirboyo, pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, K.H. Anwar Mansur beserta keluarga besar, juga para pengasuh, para santri, dan alumni dari Pondok Pesantren Lirboyo, ucap Andi Chairil, Production Director Trans7.
Mereka mengakui adanya kelalaian dalam proses penyaringan materi tayangan yang melibatkan pihak luar.
Kami mengakui kelalaian dalam isi pemberitaan tersebut, di mana kami tidak melakukan penyensoran yang mendalam serta tidak meneliti materi dari pihak luar secara teliti. Namun demikian, kami tidak berlepas tangan atas kesalahan tersebut, imbuhnya, dilansir dari YouTube Trans7.
Pihak Trans7 juga telah menghubungi perwakilan pesantren untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan melalui surat resmi.
Trans7 menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi pelajaran penting agar ke depan proses penyiaran lebih teliti, khususnya dalam hal yang menyangkut lembaga pendidikan dan keagamaan.
Mereka juga berkomitmen memperbaiki prosedur internal agar insiden serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut reputasi pondok pesantren besar di Indonesia.
Sejumlah pihak mendorong media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi sensitif yang berkaitan dengan lembaga keagamaan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

