Repelita Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa parlemen tengah menyiapkan aplikasi digital untuk memfasilitasi pelaporan kegiatan reses oleh setiap anggota DPR RI.
Reses merupakan kegiatan anggota DPR RI di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dasco menjelaskan bahwa nantinya setiap legislator akan memiliki akun pribadi dalam aplikasi tersebut untuk mencatat dan melaporkan aktivitas reses secara berkala.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco kepada awak media pada Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa masyarakat akan dapat mengakses laporan kegiatan reses anggota DPR melalui aplikasi tersebut.
Menurut Dasco, cukup dengan mengetik nama anggota DPR, masyarakat bisa melihat langsung kegiatan yang telah dilaporkan.
Dasco juga menyebutkan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan dilibatkan dalam pengawasan terhadap laporan reses yang diunggah oleh para legislator.
Ia menegaskan bahwa MKD akan diminta untuk memantau secara aktif setiap laporan yang masuk dalam sistem aplikasi tersebut.
Dasco menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggelar rapat internal agar aplikasi tersebut segera dapat digunakan oleh seluruh anggota DPR.
Ia berharap proses unggah laporan kegiatan reses bisa segera dimulai dalam waktu dekat.
Namun, Dasco mengingatkan bahwa kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan hanya empat hingga lima kali dalam satu tahun.
Ia menegaskan bahwa frekuensi reses sudah diatur dan tidak berlangsung secara rutin setiap bulan.
Belakangan, kegiatan reses menjadi sorotan publik karena besarnya tunjangan yang diterima anggota DPR saat kembali ke dapil.
Tunjangan tersebut disebut mencapai Rp 702 juta, meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp 400 juta.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

