Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menyampaikan pandangannya terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam video singkat yang diunggah akun Facebook Nusa Update pada Kamis, 16 Oktober 2025, Said Didu menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto tidak perlu didampingi wakil presiden jika proses pemakzulan berjalan lancar.
Menurutnya, langkah tersebut lebih baik daripada menimbulkan kegaduhan politik yang berkepanjangan.
"Kalau saya ditanya, daripada ribut-ribut, kosongin aja (kursi Wapres)," ujar Said Didu dalam video tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia pernah mengalami masa pemerintahan tanpa wakil presiden.
Said Didu mencontohkan Bung Hatta yang mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden pada tahun 1956 karena tidak sejalan dengan sistem konstitusional saat itu.
Ia juga menyebut masa kepemimpinan Presiden Soeharto pada periode 1967–1973 yang berlangsung tanpa pendamping wakil presiden.
Setelah Pemilu 1973, Soeharto didampingi oleh Sultan Hamengku Buwono IX sebagai wakil presiden.
Namun pada tahun 1978, Sultan Hamengku Buwono IX memilih mundur dari jabatan tersebut karena ingin menjalani kehidupan yang lebih tenang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

