Repelita Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan, terutama oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan uang sitaan sebesar Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi minyak sawit mentah (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan, apalagi terhadap masyarakat kecil yang sudah hidup dalam keterbatasan.
Ia menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap hal yang tidak berdasar harus dihentikan, tanpa memandang motif atau kepentingan tertentu.
Prabowo menyampaikan bahwa Kejaksaan dan Kepolisian perlu melakukan koreksi terhadap kinerja internal mereka agar tidak melahirkan ketidakadilan dalam proses hukum.
Ia mencontohkan beberapa kasus yang menurutnya tidak masuk akal, seperti anak yang ditangkap karena mencuri ayam dan ibu-ibu yang diproses hukum karena mengambil pohon.
Menurut Prabowo, penegak hukum harus memiliki empati dan tidak bersikap tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Ia menyebut bahwa tindakan seperti itu merupakan bentuk kezaliman dan ketidakadilan yang harus dihindari oleh semua aparat negara.
Prabowo menyarankan agar hakim, jaksa, dan polisi yang menangani kasus kecil justru membantu masyarakat dengan cara yang manusiawi.
Ia mengungkapkan bahwa anak yang pernah ditangkap karena mencuri ayam telah ia panggil ke Hambalang dan diberi beasiswa sebagai bentuk kepedulian.
Presiden berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, terutama karena masyarakat kini memiliki akses teknologi untuk menyampaikan laporan langsung kepada Presiden.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan selalu bereaksi terhadap ketidakadilan yang menimpa rakyat, dan meminta seluruh aparat negara untuk turut serta membela masyarakat yang lemah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

