Repelita Tangerang Selatan - Kepolisian Daerah Metro Jaya buka suara terkait mobil yang diduga milik polisi di lokasi penyekapan di Pondok Aren.
Mobil tersebut diketahui memiliki pelat nomor dengan logo Polri, namun Kepala Unit 3 Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Kadek Dwi menegaskan mobil itu tidak terkait aksi para pelaku.
Tidak ada kaitan sama peristiwa penculikan dan penyekapan, kata Kadek dalam keterangannya.
Menurut Kadek, mobil tersebut memang terparkir di rumah milik pelaku ketika aksi penyekapan berlangsung dan kondisinya sudah lama mogok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelat nomor yang ditemukan di mobil itu palsu.
Ade juga menambahkan bahwa tim penyidik masih menelusuri seragam polisi yang ditemukan di lokasi untuk mengetahui apakah milik pelaku atau bukan.
Benda yang mirip senjata api yang ditemukan di lokasi ternyata air softgun dan masih dalam pendalaman penyidik.
Lokasi penyekapan adalah rumah pribadi milik salah satu pelaku berinisial MA.
Para korban dibawa ke rumah tersangka MA di Tangerang dan disekap di kamar lantai dua selama beberapa hari.
Total ada empat korban dalam kasus ini, terdiri dari korban utama, istri korban, dan dua rekan lainnya.
Korban diculik saat bertemu pelaku berinisial N pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sebelum dibawa ke rumah MA.
Kasus penyekapan terbongkar setelah istri korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polda Metro Jaya melalui pintu depan karena penjaga sedang tertidur.
Kepolisian telah menangkap sembilan pelaku yang terlibat dalam penculikan dan penyekapan ini.
Daftar pelaku terdiri dari:
1. MAM (41 tahun)
2. N (52 tahun)
3. VS (33 tahun)
4. HJE (25 tahun)
5. S (35 tahun)
6. APN (25 tahun)
7. Z (34 tahun)
8. I
9. MA (39 tahun) (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

