
Repelita Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyampaikan protes keras terhadap salah satu program siaran Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan tokoh-tokoh pesantren.
Tayangan tersebut ditayangkan dalam program Expose Uncensored pada 13 Oktober 2025 dan dianggap menyinggung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat pesantren serta warga Nahdlatul Ulama.
PBNU menilai bahwa isi tayangan tersebut tidak hanya mencederai prinsip dasar jurnalisme, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan, bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang juga merupakan tokoh yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama, sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama, ujarnya dilansir dari YouTube NU Online.
Konten siaran tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol dan nilai-nilai pesantren yang selama ini dijaga oleh Nahdliyin di seluruh Indonesia.
Reaksi keras pun muncul dari berbagai kalangan pesantren, santri, dan masyarakat luas yang merasa dirugikan oleh isi tayangan tersebut.
Sebagai bentuk respons, PBNU menuntut Trans7 dan induk perusahaannya untuk mengambil langkah nyata dalam memperbaiki dampak negatif yang telah ditimbulkan.
Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah-langkah yang nyata dan jelas untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan tersebut, tegas Ketua PBNU.
Organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga telah menginstruksikan lembaga hukumnya untuk menyiapkan langkah-langkah hukum sebagai tindak lanjut resmi.
PBNU menegaskan bahwa permasalahan ini tidak akan berhenti pada permintaan maaf semata, melainkan harus disertai dengan tindakan konkret yang menunjukkan tanggung jawab media terhadap masyarakat dan lembaga pendidikan keagamaan.
Selain itu, PBNU menyerukan kepada para kiai, santri, dan seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk tetap teguh dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak menghargai pesantren.
Organisasi ini mendorong seluruh anggotanya untuk terus berkhidmah bagi agama, masyarakat, bangsa, dan negara secara konsisten dan bermartabat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kehormatan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa.
Banyak pihak menilai bahwa media harus lebih bertanggung jawab dalam menyajikan konten yang menyangkut lembaga keagamaan dan nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

