KPK sebenarnya memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, menegaskan bahwa proyek Whoosh adalah fakta nyata yang menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan tanpa kajian yang memadai.
Orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Jokowi selama masa pemerintahannya diduga mengalami peningkatan harta kekayaan secara signifikan.
Hari menambahkan, pihak yang membela atau melindungi proyek Whoosh patut dicurigai menerima keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Jika KPK benar-benar serius menangani kasus Whoosh, menurut Hari, penentuan tersangka seharusnya dapat dilakukan dengan mudah tanpa kesulitan.
Namun, keberanian KPK untuk mengambil tindakan nyata masih menjadi pertanyaan publik.
Proyek kereta cepat Whoosh sejak awal menuai kritik tajam karena pembengkakan biaya, skema pinjaman luar negeri, serta jaminan pemerintah yang memicu perdebatan publik.
Pertanyaan terkait keberanian KPK ini semakin menguat menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, yang selama ini dianggap dekat dengan pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari proyek tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

