Repelita Jakarta - Kehidupan Ammar Zoni berubah drastis setelah ia dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis 16 Oktober 2025, menyusul statusnya sebagai narapidana berisiko tinggi.
Ammar Zoni kini menjalani kehidupan penuh isolasi, hanya ditempatkan seorang diri dalam sel.
Setiap harinya, ia hanya diberikan satu jam untuk keluar dari sel dan melihat matahari, sementara interaksi dengan manusia diminimalisir secara ekstrem.
Petugas tidak bertemu langsung dengannya, dan kunjungan keluarga dilakukan melalui monitor CCTV dengan komunikasi via telepon yang diawasi ketat.
Tidak ada kegiatan pelatihan kerja atau kemandirian; fokus pembinaan diarahkan pada aspek kepribadian, spiritual, kesadaran hukum, dan kebangsaan.
Setiap enam bulan, asesmen dilakukan untuk menilai apakah tingkat risiko narapidana menurun, sebagai dasar kemungkinan pemindahan ke lapas dengan pengamanan lebih rendah.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran narkoba di dalam lapas, terutama bagi figur publik.
Bagi Ammar Zoni, ini menjadi kenyataan baru yang harus dijalani sebagai konsekuensi dari perbuatannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

