Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan karena Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas

Repelita Jakarta - Pemindahan paksa Ammar Zoni ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan membuka babak baru dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan pesohor.

Statusnya sebagai pecandu kambuhan kini bergeser menjadi narapidana berisiko tinggi karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di dalam penjara.

Konsekuensinya adalah kehidupan baru yang penuh isolasi dan pengawasan ketat di fasilitas pemasyarakatan yang dijuluki “Alcatraz Indonesia”.

Keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini ditegaskan oleh Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Rika menyatakan bahwa langkah ini merupakan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan mengedarkan narkoba, terlebih jika dilakukan dari balik jeruji.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam narapidana berisiko tinggi asal Jakarta, termasuk Ammar Zoni, ke Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis 16 Oktober 2025.

Meski proses hukum terkait dugaan pengedaran masih berjalan, Ammar Zoni telah memenuhi sejumlah kategori sebagai narapidana risiko tinggi.

Pemindahan ini dianggap sebagai langkah yang diperlukan untuk mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut.

Di Lapas Super Maksimum Karanganyar, Ammar Zoni akan menempati sel isolasi dengan sistem satu orang satu sel.

Kegiatan sehari-hari dilakukan sepenuhnya di dalam sel tanpa interaksi langsung dengan petugas maupun sesama narapidana.

Jatah untuk menghirup udara segar dan melihat matahari hanya diberikan satu jam per hari.

Kunjungan keluarga dilakukan melalui monitor CCTV dengan komunikasi via telepon yang diawasi ketat.

Tidak ada program kemandirian seperti pelatihan kerja di fasilitas super maksimum.

Fokus pembinaan diarahkan pada aspek spiritual, kesadaran hukum, dan kebangsaan.

Setiap enam bulan, akan dilakukan asesmen untuk menilai apakah tingkat risiko narapidana menurun.

Jika hasil asesmen menunjukkan penurunan risiko, narapidana berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan lebih rendah.

Bagi Ammar Zoni, ini adalah kenyataan pahit sebagai konsekuensi dari perbuatannya yang diduga telah melampaui batas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved