Repelita Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti permintaan KPK agar dirinya membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.
Melalui akun X resminya pada Sabtu (18/10/2025), Mahfud menilai langkah lembaga antirasuah tersebut tidak lazim dalam penegakan hukum.
Menurut penjelasan Mahfud, dalam hukum pidana seharusnya aparat penegak hukum dapat langsung bertindak ketika menerima informasi tentang dugaan tindak pidana tanpa harus menunggu laporan resmi.
Ia menegaskan bahwa laporan hanya diperlukan apabila suatu peristiwa belum diketahui aparat, sementara informasi mengenai Whoosh sudah beredar luas di publik.
Mahfud menjelaskan bahwa sumber awal pembahasan mengenai dugaan kejanggalan proyek Whoosh berasal dari program Prime Dialog di NusantaraTV yang tayang pada 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.
Pernyataan yang disampaikannya di podcast Terus Terang hanya mengulang pembahasan dari sumber terbuka yang sudah disiarkan media nasional tersebut.
Eks Menko Polhukam tersebut menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan langsung oleh KPK tanpa perlu menunggu laporan resmi.
Ia bahkan menawarkan untuk menunjukkan bukti tayangan NusantaraTV sebagai sumber informasi publik yang sah. Mahfud juga menyarankan agar KPK memanggil pihak-pihak yang menjadi narasumber awal untuk memberikan keterangan tambahan.
Mahfud mempertanyakan bagaimana lembaga sebesar KPK tidak mengetahui bahwa perbincangan tentang dugaan mark up proyek Whoosh telah lebih dulu disiarkan secara terbuka.
Dengan pernyataan ini, ia menegaskan prinsip penegakan hukum pidana yang semestinya langsung menindaklanjuti setiap informasi publik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

