Menurut Mahfud, proyek awalnya dirancang sebagai kerja sama antar pemerintah atau government to government (G2G) antara Indonesia dan Jepang.
Mahfud menjelaskan bahwa kesepakatan awal dengan Jepang telah melalui perhitungan matang dari pakar Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada, dengan pinjaman bunga rendah 0,1 persen.
Namun, saat Jepang meminta kenaikan sedikit, pemerintah Indonesia membatalkan dan memindahkan proyek ke Cina dengan bunga 2 persen, yang kemudian membengkak menjadi 3,4 persen.
Mahfud menekankan bahwa keputusan alih proyek bukan tanpa penolakan, salah satunya datang dari Menteri Perhubungan saat itu Ignasius Jonan, yang menilai perjanjian dengan Cina tidak layak secara ekonomi.
Jonan bahkan menyampaikan pandangannya langsung kepada Presiden Joko Widodo sebelum akhirnya dicopot dari jabatan.
Setelah Jonan diberhentikan, Presiden memanggil Agus Pambagio untuk meminta pendapat mengenai kelanjutan proyek, yang menurut Mahfud mengonfirmasi kerugian negara akibat perubahan arah kerja sama.
Agus mempertanyakan ide pemindahan proyek dari Jepang ke Cina, dan Presiden menyatakan keputusan tersebut atas inisiatifnya sendiri.
Mahfud menilai bahwa proyek Whoosh mengalami dugaan mark-up beberapa kali lipat, diperkuat pernyataan pengamat ekonomi Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan.
Ia menyebut keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang dari APBN adalah tepat, karena tanggung jawab pembayaran berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Mahfud menjelaskan jika pemerintah tidak mampu membayar, proyek dapat dipailitkan atau diserahkan ke Danantara, tetapi dana tidak boleh terus dibail out oleh negara.
Dugaan mark-up tercatat naik tiga kali lipat dari biaya asli di Cina, yang menurut Mahfud perlu diselidiki apakah termasuk tindak pidana atau masalah perdata.
Mahfud memperingatkan proyek Whoosh berpotensi mengancam kedaulatan bangsa jika gagal bayar, dengan kemungkinan Cina meminta kompensasi, termasuk wilayah strategis seperti Laut Natuna Utara.
Menurut Mahfud, bunga hutang proyek yang sangat tinggi membuat pembayaran terus meningkat sementara pendapatan tiket tidak mencukupi, sehingga restrukturisasi menjadi langkah penting agar proyek tidak membebani APBN.
Mahfud menekankan penyelesaian hukum harus dilakukan, termasuk pidana jika terbukti mark-up, untuk mencegah kebiasaan membiarkan pelanggaran tanpa pertanggungjawaban.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mulai dibangun pada 2016, resmi beroperasi Oktober 2023, dengan total investasi 7,27 miliar dollar AS atau sekitar Rp 118,37 triliun, termasuk cost overrun 1,2 miliar dollar AS.
Sekitar 75 persen pendanaan berasal dari pinjaman China Development Bank, dan sisanya dari ekuitas konsorsium KCIC.
Kereta cepat ini bisa melaju hingga 350 km/jam, menghubungkan Jakarta dan Bandung kurang dari satu jam, menjadi yang pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.
Pendapatan tiket belum cukup menutup biaya bunga dan operasional, sehingga tanggung jawab pembayaran berada di bawah Danantara agar tidak lagi bergantung APBN.
Kereta Cepat Whoosh menghadapi tekanan besar, dan Mahfud menekankan pentingnya penyelesaian hukum dan restrukturisasi agar proyek tetap berlanjut tanpa membebani keuangan negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

