Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Lepas Segel! Kementerian LH Segera Cabut Sanksi Pemegang KSO di Puncak Bogor, Bakal Beroperasi Lagi

 Arsip. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan pemasangan papan peringatan pada salah satu obyek wisata di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, pada Kamis (13/3/2025).

Repelita Bogor – Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Irjen. Pol. Rizal Irawan, menyampaikan bahwa sejumlah bidang usaha di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat yang berstatus pemegang Kerja Sama Operasional (KSO) akan segera dicabut segelnya.

Ia menegaskan bahwa semangat utama dari Undang-Undang Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah restorasi, yakni pemulihan dan pengembalian fungsi lingkungan hidup.

“Jadi perlu diingat teman-teman bahwa Undang-Undang 32 itu rohnya adalah restorasi, penegakan lingkungan hidup rohnya adalah restorasi, pengembalian atau pemulihan lingkungan hidup,” ujar Rizal dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Pencabutan sanksi penyegelan terhadap beberapa KSO tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang menekankan pentingnya keberlanjutan dan kepatuhan terhadap pedoman KLH.

Anggota DPR RI, Mulyadi, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah pencabutan sanksi tersebut, dengan menyebut bahwa telah ditemukan titik temu antara penegakan hukum lingkungan dan kebutuhan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor usaha di kawasan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa proses administrasi pencabutan sanksi terhadap 18 KSO, termasuk EIGER Adventure Land, hampir rampung dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat.

“Saya sudah mendengar penjelasan bahwa tinggal masalah administrasi untuk kemudian segel-segelnya akan dicabut, mudah-mudahan minggu depan. Sudah dicabut minggu depan hari Selasa,” kata Mulyadi saat menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama KLH dan Bupati Bogor Rudy Susmanto di Puncak, Bogor, Selasa, 28 Oktober 2025.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa pencabutan sanksi terhadap pemilik KSO juga bertujuan menjaga kelestarian kawasan Bogor Selatan, khususnya wilayah Puncak, agar tetap menjadi pusat investasi yang berkelanjutan.

“Kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor tetap hidup, sehingga semua sektor usaha bisa berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menyampaikan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian alam dan memberdayakan masyarakat sekitar melalui kegiatan ekowisata.

“Bagi Eiger, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab. Kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan KLH yang dinilai membuka ruang dialog dan menunjukkan pertimbangan bijaksana dalam mendukung kemajuan ekonomi yang selaras dengan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang telah membuka ruang dialog dan menunjukkan pertimbangan yang bijaksana. Bagi kami, pencabutan sanksi ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah kesempatan untuk mewujudkan ekowisata berkelanjutan sekaligus harapan kita bersama; tempat di mana alam dipelihara, masyarakat diberdayakan, dan menjadi jejak inspirasi untuk anak bangsa di hari esok,” pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved