Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta publik melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Melalui akun X @mohmahfudmd pada 20 Oktober 2025, Mahfud menulis bahwa agak aneh jika KPK justru meminta laporan masyarakat, sebab dalam hukum pidana aparat penegak hukum dapat langsung bergerak ketika telah memperoleh informasi adanya dugaan tindak pidana.
Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat hanya diperlukan jika suatu peristiwa pidana belum diketahui aparat.
Namun jika informasi dugaan pelanggaran sudah beredar luas, lembaga penegak hukum semestinya dapat segera memeriksa dan menelusuri ke mana aliran uang proyek itu mengalir.
Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung juga mengkritik keras proyek Whoosh yang disebutnya sarat dengan potensi penyimpangan sejak awal perencanaan.
Menurut Rocky, dorongan kuat dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembangunan tanpa proses kehati-hatian yang matang menjadi celah munculnya kecurigaan publik terhadap pembengkakan biaya.
Ia menilai sulit bagi pemerintah untuk menghindar dari tudingan publik mengenai dugaan mark up, sebab selisih biaya pembangunan per kilometer dinilai jauh di atas proyek sejenis di negara lain.
Rocky menyebut bahwa proyek tersebut seolah menjadi cermin dosa politik pembangunan yang tidak transparan dan menuntut penjelasan terbuka tentang ke mana sebenarnya dana publik itu mengalir.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari lembaga penegak hukum mengenai hasil penyelidikan ataupun audit terhadap proyek tersebut, sementara publik terus menunggu jawaban pasti atas dugaan mark up yang ramai diperbincangkan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

