Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Tantang Mahfud MD Soal Dugaan Markup Whoosh, Islah Bahrawi Beri Sentilan Tajam

 Islah Bahrawi Ingatkan Kerusakan yang Dibuat Penguasa Ini, hingga Paksakan  Anak-Mantu Jadi Pejabat - Wartakotalive.com

Repelita Jakarta - Tokoh Nahdlatul Ulama, Islah Bahrawi menyoroti pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau markup proyek kereta cepat Whoosh secara resmi.

Islah menilai langkah KPK tersebut tidak perlu menunggu pelaporan karena tanda-tanda penyimpangan sudah terlihat dari kronologi pemindahan proyek dari Jepang ke China.

Ia menjelaskan, saat proyek berada di bawah penawaran Jepang, biaya dan bunga pinjaman yang diajukan lebih rendah dibandingkan dengan tawaran dari pihak China.

Namun setelah proyek beralih ke China tanpa melalui proses tender terbuka, biaya proyek justru meningkat tajam.

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan adanya potensi penyimpangan sejak awal proses peralihan proyek dilakukan.

Melalui akun X pribadinya pada Sabtu, 18 Oktober 2025, Islah menuliskan bahwa kronologi pergantian mitra proyek itu sudah cukup menjelaskan potensi kerugian negara.

Ia menegaskan bahwa perbedaan biaya dan bunga pinjaman yang signifikan menjadi bukti awal bahwa perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Islah menambahkan, dari nilai pembengkakan anggaran yang terjadi, potensi kerugian negara seharusnya sudah bisa diprediksi bahkan sebelum proyek tersebut dijalankan.

Ia menilai lembaga penegak hukum seperti KPK seharusnya dapat langsung melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu adanya laporan masyarakat.

“Potensi kerugian negaranya sudah jelas ada. Lidik tinggal lidik aja tidak usah nunggu pengaduan,” ujar Islah.

Sebelumnya, KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya baru dapat menindaklanjuti suatu kasus apabila ada pengaduan formal dari masyarakat yang disertai informasi dan data pendukung.

KPK pun mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan jika memiliki bukti atau informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi agar bisa diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved