Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

JPPI Rilis Rapor Merah Pendidikan: Tiga Masalah di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Repelita Jakarta - Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai telah membawa arah pendidikan nasional semakin menjauh dari amanat konstitusi. Penilaian tersebut disampaikan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dalam evaluasi publik yang dirilis pada Senin, 20 Oktober 2025.

JPPI menyoroti tiga persoalan fundamental yang dianggap sebagai pelanggaran konstitusional, di mana kebijakan pemerintah justru menyeret sektor pendidikan ke jalur populisme yang mengorbankan hak dasar warga negara.

Persoalan pertama adalah pemangkasan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang hanya mencapai 14 persen dari total anggaran nasional. Angka ini jauh di bawah mandat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen untuk sektor pendidikan.

Pemotongan tersebut disebut dilakukan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang justru mendapatkan kenaikan alokasi menjadi Rp335 triliun, meskipun serapan anggarannya pada tahun 2025 dinilai buruk.

Ini bukan sekadar salah kelola, tapi dugaan pelanggaran konstitusi yang terang-benderang. Pemerintah memotong hak pendidikan anak-anak untuk membiayai proyek politik populis atas nama gizi, tegas Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya.

Kritik kedua yang disampaikan JPPI adalah sikap pemerintah yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mewajibkan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta.

Kegagalan pemerintah dalam menjalankan putusan tersebut menyebabkan 4,1 juta anak di Indonesia tetap tidak bisa bersekolah karena faktor ekonomi.

Empat juta lebih anak Indonesia hari ini tidak sekolah karena negara gagal menunaikan kewajibannya. Pemerintah boleh bicara makan gratis, tapi kalau anaknya tidak sekolah, itu artinya negara sedang memberi makan kebodohan, kata Ubaid.

Persoalan ketiga adalah munculnya kebijakan yang menciptakan segregasi sosial dalam sistem pendidikan. JPPI menyoroti model pemisahan antara Sekolah Rakyat untuk anak miskin dan Sekolah Garuda untuk kelompok unggulan.

Model ini dinilai tidak solutif dan justru menstigma kemiskinan, serta memperkuat ketimpangan akses pendidikan.

Kebijakan ini seolah berpihak pada rakyat kecil, tapi sesungguhnya menstigma kemiskinan. Sekolah Rakyat hanyalah kosmetik untuk menutupi ketidakmampuan negara menyediakan akses setara bagi semua, ujar Ubaid.

Menurutnya, Sekolah Garuda justru menciptakan menara gading baru bagi anak-anak berprivilege. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan alat politik.

Kalau arah ini tidak segera dikoreksi, sejarah akan mencatat bahwa pemerintahan ini gagal menjaga hak paling dasar anak bangsa: hak atas pendidikan tanpa diskriminasi dan berkeadilan untuk semua, no one left behind, tutupnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved