
Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapan tegas setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penolakan terhadap penggunaan APBN untuk mendanai proyek Family Office.
Luhut menyatakan bahwa proyek Family Office tidak memiliki keterkaitan dengan APBN dan tidak akan melibatkan dana negara dalam pelaksanaannya.
Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut bertujuan untuk menarik investor asing agar menanamkan modalnya di Indonesia melalui skema pengelolaan kekayaan yang terpusat.
Menurut Luhut, Family Office akan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak dari aktivitas investasi yang masuk.
Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 18 Oktober 2025.
Luhut menyebut bahwa dirinya tidak mempermasalahkan penolakan dari Purbaya karena proyek tersebut dapat berjalan tanpa dukungan anggaran pemerintah.
Ia menambahkan bahwa konsep Family Office telah dikaji sejak tahun lalu dan meniru model yang telah sukses diterapkan di negara lain seperti Singapura dan Hong Kong.
Luhut menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap konsep Family Office agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menilai manfaatnya bagi perekonomian nasional.
Ia menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang mendukung pembentukan Family Office dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut menyebut bahwa proyek ini akan berlokasi di Bali dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2026.
Ia berharap kehadiran Family Office dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat investasi regional yang kompetitif dan terpercaya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

