Isu ini mencuat setelah perbandingan biaya pembangunan per kilometer antara Indonesia dan China menunjukkan lonjakan hingga tiga kali lipat.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, menilai ada indikasi mens rea atau niat tidak baik yang sudah terlihat sejak tahap awal perencanaan proyek.
“Kalau kita kembali ke awal, pada saat proyek ini mulai direncanakan, itu kan sudah terlihat memang actus mens rea-nya,” ujar Saut dalam kanal YouTube Metro TV.
Ia menyebut bahwa pengalihan proyek dari Jepang ke China bukanlah proses yang sederhana dan menjadi sinyal awal potensi penyimpangan.
Perubahan skema pendanaan serta perbedaan bunga pinjaman dan mekanisme pembiayaan juga menjadi perhatian serius dalam proyek ini.
Proyek Whoosh semula diperkirakan menelan biaya sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS per kilometer, namun membengkak menjadi sekitar 52 juta dolar AS per kilometer.
Pembengkakan tersebut dianggap tidak wajar dan perlu ditelusuri secara mendalam oleh pihak berwenang.
Saut menilai penyelidikan harus segera dilakukan untuk mengurai aliran dana dari luar negeri hingga ke dalam negeri, termasuk pihak-pihak yang berpotensi terlibat.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dari lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan transparansi penggunaan dana publik.
Saut juga menyoroti kemungkinan keterlibatan aktor politik dalam aliran dana proyek tersebut.
Dugaan adanya dana proyek strategis yang mengalir ke kalangan politisi memperkuat urgensi penyelidikan menyeluruh.
Menurutnya, proyek Whoosh seharusnya tidak hanya menjadi kebanggaan infrastruktur, tetapi juga harus bersih dari praktik penyimpangan.
Jika indikasi mark up terbukti, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab di seluruh tingkatan harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena proyek Whoosh direncanakan akan diperluas hingga Surabaya.
Tanpa penegakan hukum yang tegas, kepercayaan publik terhadap proyek strategis nasional dapat terganggu dan menimbulkan keraguan terhadap pengelolaan dana negara di masa mendatang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

