Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

DPR Bentuk Panja Khusus Awasi Lembaga Pemasyarakatan Usai Kasus Ammar Zoni


 Repelita Jakarta - Komisi XIII DPR RI berencana membentuk panitia kerja khusus untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Rencana pembentukan panja ini muncul menyusul terungkapnya kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni di Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa kasus serupa telah berulang kali terjadi sehingga memerlukan penanganan khusus dan assessment mendalam.

Dia menyatakan perlu ada kajian komprehensif untuk memahami akar permasalahan mengapa narkoba masih dapat beredar di dalam lingkungan lapas yang seharusnya memiliki pengawasan ketat.

Andreas mengungkapkan adanya laporan mengenai sistem keamanan yang longgar di berbagai lapas termasuk rasio petugas yang tidak ideal dimana satu pegawai harus mengawasi empat puluh tahanan.

Masalah teknis seperti kerusakan CCTV yang sering dijadikan alasan setiap kali terjadi insus juga menjadi perhatian serius dalam pengawasan lapas.

Diduga kuat terdapat keterlibatan dari oknum dalam lapas yang memfasilitasi peredaran narkoba dengan memberikan akses kepada pihak dari luar.

Proses pemeriksaan yang ketat terhadap setiap pengunjung lapas justru memunculkan pertanyaan bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam lingkungan tahanan.

Pembentukan panja ini tidak hanya berfokus pada kasus Ammar Zoni namun akan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap sistem keamanan di seluruh lapas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memindahkan enam tahanan termasuk Ammar Zoni ke Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah pada Kamis 16 Oktober 2025.

Proses pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Direktorat Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.

Para tahanan tersebut akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar sebagai bentuk penanganan terhadap narapidana high risk.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk mengubah perilaku para tahanan agar menyadari kesalahan mereka.

Diharapkan melalui proses pembinaan yang intensif di Nusakambangan para tahanan dapat menjadi warga negara yang baik setelah kembali ke masyarakat.

Langkah ini sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum namun juga membina dan mempersiapkan narapidana untuk reintegrasi sosial.

Komisi XIII DPR RI akan segera merealisasikan pembentukan panja untuk melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Assessment menyeluruh akan dilakukan terhadap aspek keamanan sistem pengawasan dan mekanisme pembinaan narapidana di seluruh lapas Indonesia.

Peningkatan kesejahteraan petugas lapas juga akan menjadi perhatian untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prosedur.

Pemerintah diharapkan dapat mendukung penuh upaya peningkatan sistem pengawasan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Masyarakat menanti langkah konkret dari DPR dan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Transparansi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved