
Repelita Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.
Langkah ini memicu spekulasi publik karena dianggap mendahului rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Komite Reformasi Kepolisian.
Komite versi presiden dirancang melibatkan aktor negara dan masyarakat sipil, berbeda dengan tim Kapolri yang seluruhnya berasal dari internal kepolisian.
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chrysnanda Dwilaksana, memberikan penjelasan terkait maksud pembentukan tim tersebut.
Dalam wawancara yang tayang di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Jumat, 26 September 2025, Chrysnanda menyebut bahwa tim bentukan Kapolri bukan untuk bersaing, melainkan untuk mendukung dan menyinkronkan dengan keputusan Presiden.
Menurut Chrysnanda, reformasi Polri tidak bisa dilakukan secara sepihak.
Ia menekankan pentingnya kemitraan antara tim internal Polri dan komite bentukan presiden.
Ia menyebut bahwa kerja sama lintas institusi adalah bagian dari membangun dialog peradaban.
Chrysnanda menyatakan bahwa semua pihak harus punya andil dalam proses reformasi.
Ia menegaskan bahwa tim bentukan Kapolri bertujuan untuk merefleksi dan mengingatkan kembali jati diri Polri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menandatangani Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada 17 September 2025.
Surat tersebut menjadi dasar hukum pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri.
Listyo menunjuk Komjen Chrysnanda sebagai ketua tim, sementara dirinya menjabat sebagai pelindung.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat tim.
Struktur tim juga mencakup empat pengarah dan dua wakil ketua dari jajaran perwira tinggi.
Kapolri menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons atas harapan masyarakat terhadap perbaikan institusi kepolisian.
Ia menegaskan bahwa Polri terus mengikuti perkembangan dan membuka diri terhadap evaluasi.
Listyo menyebut bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya perbaikan dalam aspek operasional, pengawasan, dan pelayanan publik.
Menurutnya, tim internal akan bekerja sama dengan Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo.
Dalam pernyataannya, Listyo menyebut bahwa Polri selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan pakar.
Ia menyatakan bahwa tim reformasi akan menampung seluruh masukan untuk mempercepat perbaikan.
Listyo menegaskan bahwa Polri tidak alergi terhadap kritik dan siap melakukan pembenahan.
Ia menyebut bahwa pembentukan tim ini bukan untuk bersaing, melainkan untuk memperkuat sinergi.
Kapolri juga menyampaikan bahwa reformasi Polri adalah bagian dari komitmen terhadap demokrasi dan pelayanan publik.
Presiden Prabowo Subianto telah melantik Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan reformasi kepolisian.
Pelantikan tersebut dilakukan pada 17 September 2025 sebagai bagian dari reshuffle kabinet.
Komite Reformasi Kepolisian yang dirancang oleh presiden akan melibatkan unsur masyarakat sipil.
Tujuannya adalah untuk memastikan reformasi Polri berjalan transparan dan akuntabel.
Komite ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis kepada pemerintah dalam pembenahan institusi kepolisian.
Chrysnanda menegaskan bahwa tim internal Polri akan tetap berkoordinasi dengan komite bentukan presiden.
Ia menyebut bahwa sinergi antara kedua tim sangat penting untuk keberhasilan reformasi.
Menurutnya, tidak ada dualisme dalam pembentukan tim, melainkan pembagian peran yang saling melengkapi.
Ia menyatakan bahwa reformasi Polri harus dilakukan dengan pendekatan inklusif dan partisipatif.
Chrysnanda menyebut bahwa timnya akan fokus pada refleksi internal dan penguatan nilai-nilai dasar Polri.
Tim Transformasi Reformasi Polri juga akan melakukan evaluasi terhadap program dan kebijakan yang telah berjalan.
Evaluasi tersebut mencakup aspek pelayanan, penegakan hukum, dan hubungan dengan masyarakat.
Chrysnanda menyebut bahwa tim akan mendengar langsung aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya mendekatkan Polri dengan nilai-nilai demokrasi dan civil society.
Menurutnya, reformasi bukan hanya soal struktur, tetapi juga soal budaya kerja dan orientasi pelayanan.
Kapolri Listyo Sigit menyatakan bahwa tim reformasi akan bekerja secara transparan dan akuntabel.
Ia menyebut bahwa hasil kerja tim akan dilaporkan secara berkala kepada publik dan pemerintah.
Listyo menegaskan bahwa Polri tidak boleh tertutup terhadap kritik dan harus terus berbenah.
Ia menyatakan bahwa pembentukan tim ini adalah langkah awal menuju transformasi menyeluruh.
Kapolri berharap agar masyarakat mendukung proses reformasi yang sedang berjalan.
Tim Transformasi Reformasi Polri dijadwalkan mulai bekerja pada akhir September 2025.
Mereka akan menyusun peta jalan reformasi dan menetapkan indikator keberhasilan.
Tim juga akan mengidentifikasi tantangan utama dalam pelaksanaan reformasi.
Chrysnanda menyebut bahwa keberhasilan tim sangat bergantung pada dukungan semua pihak.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses reformasi agar berjalan sesuai harapan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

