Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

SPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Gunakan Rapor, Pemerintah Terapkan TKA Mulai 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. ANTARA/Willi Irawan

Repelita Jakarta - Pemerintah menetapkan bahwa mulai tahun 2026, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi tidak lagi menggunakan nilai rapor sebagai syarat utama.

Sebagai pengganti, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi indikator seleksi karena dinilai lebih objektif dan terstandar.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mengonfirmasi kebijakan tersebut dengan alasan keadilan dalam proses seleksi.

Menteri Dikdasmen Abdul Muti menyampaikan bahwa penggunaan nilai rapor akan dihapus dalam SPMB jalur prestasi.

Ia menegaskan bahwa TKA akan menjadi alat ukur yang digunakan menggantikan rapor.

Pernyataan tersebut disampaikan pada pertengahan tahun ini dan dikutip pada Kamis, 25 September 2025.

Nilai TKA akan digunakan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam proses seleksi jalur prestasi.

Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, hasil TKA dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke Perguruan Tinggi Negeri.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan publik terkait validitas nilai rapor.

Abdul Muti mengungkapkan bahwa banyak guru memberikan nilai yang tidak sesuai dengan capaian siswa.

Ia menyebut bahwa ada guru yang karena kebaikan hati memberikan nilai lebih tinggi dari seharusnya.

Contohnya, nilai 6 menjadi 8, atau nilai 8 menjadi 10.

Meski demikian, Abdul Muti menegaskan bahwa TKA tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa.

Ia menjelaskan bahwa TKA bersifat opsional dan tidak wajib diikuti oleh semua siswa.

Namun, hasil TKA dapat memengaruhi jenjang pendidikan selanjutnya, terutama saat mendaftar ke perguruan tinggi.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menambahkan bahwa pelaksanaan TKA akan dimulai tahun ini.

Untuk kelas XII SMA, SMK, dan MA, TKA akan digelar pada September 2025.

Sedangkan untuk kelas VI dan IX, pelaksanaan TKA dijadwalkan pada Maret 2026.

Toni menjelaskan bahwa mata pelajaran yang diujikan dalam TKA berbeda di setiap jenjang pendidikan.

Pada jenjang SMA, terdapat tiga mata pelajaran yang ditentukan secara nasional.

Selain itu, dua mata pelajaran tambahan ditentukan secara mandiri berdasarkan peminatan siswa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved