Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Didesak Periksa Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya dalam Kasus Suap Kawasan Hutan Inhutani V

KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli hingga Siti Nurbaya soal Dugaan Suap  Inhutani V - westjavatoday.com

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

Desakan tersebut disampaikan oleh Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) melalui Presidium Joko Priyoski pada Kamis, 25 September 2025.

Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat setingkat menteri.

KKMP menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap tersebut hingga ke level tertinggi.

Pada 14 Agustus 2025, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.

Penetapan dilakukan setelah operasi tangkap tangan pada 13 Agustus 2025.

Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur PT PML Djunaidi (DJN), Staf Perizinan SBG Aditya (ADT), dan Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady (DIC).

Djunaidi dan Aditya ditetapkan sebagai pemberi suap, sementara Dicky Yuana Rady sebagai penerima.

Dalam pengumuman resmi, KPK menyita uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat.

Untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi, KPK memanggil Dida Migfar Ridha (DMR) sebagai saksi pada Rabu, 17 September 2025.

Dida diketahui pernah menjabat sebagai Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari di era Siti Nurbaya dan kini menjadi Staf Ahli Menteri Raja Juli Antoni bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional.

Presidium KKMP Ramadhan Isa menyebut bahwa tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pejabat setingkat menteri dalam kasus tersebut.

Ia menyoroti banyaknya izin yang tumpang tindih dengan wilayah kelola rakyat, yang memicu konflik tenurial dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya hutan.

Menurutnya, reforma agraria belum berjalan secara substansial.

Ia menekankan bahwa reforma agraria bukan sekadar pembagian sertifikat tanah, melainkan pengakuan negara terhadap wilayah kelola rakyat, masyarakat adat, dan kawasan hutan yang bisa dikelola secara adil.

KKMP menilai bahwa Presiden Prabowo perlu mempertimbangkan pencopotan Raja Juli Antoni dari jabatan Menteri Kehutanan.

Alasannya, Menteri dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan di sektor kehutanan.

Ramadhan menyatakan bahwa pejabat yang tidak mampu mengakselerasi program Presiden lebih baik diganti.

KPK sendiri membuka peluang untuk memanggil pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penyidikan kasus ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa siapa pun yang disebutkan terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada level anak perusahaan Perhutani, tetapi juga akan menelusuri kemungkinan aliran dana ke induk perusahaan dan kementerian.

Menurut Asep, perizinan tidak hanya berasal dari Perhutani, tetapi juga melibatkan kementerian dan pemerintah daerah.

Seluruh jalur perizinan akan ditelusuri secara menyeluruh.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved