
Repelita Bandar Lampung – Publik Kota Bandar Lampung kembali diguncang oleh skandal pendidikan yang menyeret nama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eka Afriana.
Selain menjabat sebagai Plt Kadis Dikbud, Eka juga merangkap posisi sebagai Asisten Pemerintah Kota.
Kasus yang menyeruak ke permukaan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan identitas yang kini menjadi sorotan tajam dari kalangan hukum.
Putri Maya Rumanti, pengacara Vina Cirebon sekaligus asisten pribadi Hotman Paris, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menuntut penegakan hukum atas kasus tersebut.
Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 24 September 2025, Putri Maya mempertanyakan sikap diam aparat kepolisian.
Ngomong-ngomong Polda Lampung kok diem-diem aja ya.
Gimana itu cerita pergantian tahun kelahiran.
Gimana itu pak Kapolda Lampung, kok diem-diem aja tuh kembarannya Wali Kota.
Kok enggak diberesin tuh perihal pemalsuan identitas kembarannya wali kota.
Kok diem-diem aja, hari ini gini masih takut dengan wali kota.
Skandal yang kini dikenal sebagai “kembaran wali kota” pertama kali dilaporkan secara resmi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada 21 Juli 2025.
Laporan tersebut diajukan oleh M. Iqbal Farochi, Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung sekaligus mahasiswa pascasarjana di Jakarta.
Dalam dokumen laporan, Iqbal menyoroti dugaan manipulasi data identitas oleh Eka Afriana yang masih aktif memimpin sektor pendidikan di kota tersebut.
Dugaan keterlibatan instansi lain seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga mulai mencuat dalam proses investigasi.
Meski laporan telah masuk ke Kemendagri, Eka Afriana tetap menjalankan tugasnya tanpa hambatan administratif.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi penegakan hukum di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Putri Maya menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak boleh dipimpin oleh individu yang tersandung dugaan pelanggaran hukum.
Kami mendesak Polda Lampung untuk bersikap tegas dan mengusut tuntas kasus ini.
Pendidikan di Bandar Lampung harus bebas dari oknum yang memiliki masalah hukum dan potensi konflik kepentingan.
Ia juga menyoroti lemahnya respons aparat terhadap laporan masyarakat yang berdampak langsung pada kepercayaan publik.
Skandal ini membuka ruang diskusi tentang bagaimana seorang pejabat publik tetap menduduki jabatan strategis meski tersandung dugaan pelanggaran serius.
Publik menuntut klarifikasi dari Polda Lampung dan Kemendagri mengenai langkah konkret yang akan diambil.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada proses administrasi, tetapi berlanjut ke penyidikan yang transparan dan akuntabel.
Tekanan publik terhadap penanganan kasus ini terus meningkat seiring dengan meluasnya perhatian masyarakat.
Pengamat politik dan pendidikan menilai bahwa jika kasus ini tidak ditangani secara serius, akan terjadi krisis kepercayaan terhadap institusi pemerintahan dan pendidikan.
Skandal ini berpotensi menjadi titik balik bagi reformasi birokrasi dan penegakan hukum di Kota Bandar Lampung.
Pemerintah pusat diharapkan turut mengawasi jalannya proses hukum agar tidak terjadi intervensi politik atau pelemahan institusi.
Publik menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk mengembalikan kepercayaan terhadap sistem pemerintahan daerah. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

