
Repelita Jakarta - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, dipastikan masih berada di Indonesia meski belum dieksekusi atas vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kepastian tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Lechumanan, dalam pernyataan yang dikutip dari kanal Youtube Official iNews pada Jumat 26 September 2025.
Lechumanan menegaskan bahwa kliennya tidak melarikan diri ke luar negeri dan tetap menjalankan aktivitas di dalam negeri.
Saya pastikan Silfester masih berada di Indonesia, tidak kemana-mana, kata Lechumanan.
Ia menjelaskan bahwa Silfester aktif mengunjungi berbagai daerah untuk menyosialisasikan program UMKM.
Salah satu kota yang rutin dikunjungi adalah Solo.
Lechumanan membantah anggapan bahwa kunjungan Silfester ke Solo bertujuan untuk meminta arahan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Saya rasa tidak seperti itu, kata Lechumanan.
Meski telah divonis bersalah, hingga kini eksekusi terhadap Silfester Matutina belum dilakukan oleh aparat penegak hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

