Repelita Gorontalo - Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kembali mencuat setelah video dirinya bersama seorang perempuan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Wahyudin terlihat berbicara dengan nada merendahkan sambil menyebut perempuan di sampingnya sebagai hubungan gelap. Ia juga melontarkan kalimat yang menyinggung soal merampok uang negara untuk dihabiskan. Aksi tersebut menuai kecaman publik karena dinilai tidak pantas dilakukan seorang wakil rakyat.
Perempuan dalam video belakangan terungkap berinisial FT alias Fadilah. Ia disebut tengah hamil dan meminta dinikahi oleh Wahyudin, namun ditolak. FT kemudian merekam sekaligus menyebarkan video tersebut hingga memicu kegaduhan. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan telah memanggil Wahyudin untuk klarifikasi dan akan melanjutkan kasus ini ke sidang kode etik. Sanksi terberat yang menanti adalah pemecatan sebagai anggota dewan.
Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut Wahyudin mengakui bahwa ia memang sosok dalam video tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar Juni 2025 saat perjalanan dinas ke Makassar. Wahyudin berdalih ketika itu dirinya dalam kondisi mabuk sehingga tidak menyadari direkam. Meski begitu, BK menegaskan tekanan publik sangat besar dan persidangan internal akan segera digelar. Hasil sidang nantinya akan dibawa ke rapat paripurna untuk menentukan sanksi akhir.
Selain kasus video viral, rekam jejak Wahyudin juga pernah tercoreng akibat kasus narkoba. Pada 2019, ia terjerat penyalahgunaan narkotika dan sempat ditahan. Perkara itu membuat namanya sempat hilang dari panggung politik sebelum akhirnya kembali maju sebagai anggota legislatif. Catatan masa lalu tersebut kini kembali diungkit publik seiring mencuatnya skandal terbaru yang menjerat dirinya.
PDI Perjuangan sebagai partai pengusung turut menyoroti kasus ini. Juru bicara DPP, Guntur Romli, menyatakan bahwa perilaku Wahyudin termasuk pelanggaran berat dan bisa berujung pemecatan dari keanggotaan partai. Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan rapat internal telah digelar untuk menentukan langkah partai terhadap kadernya.
Wahyudin sendiri melalui akun Facebook pribadinya pada 19 September 2025 telah menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku khilaf, tidak beretika, dan menyesali perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan. Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi dari kasus yang menimpanya dan berjanji tidak mengulanginya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

